TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kasus pembunuhan yang dilakukan seorang anak kepada ayahnya,
Diketahui sang anak menebas leher ayahnya dengan parang hingga tewas.
Hal tersebut dipicu karena korban memukul sang ibu hingga menangis.
Baca juga: 2 Jam Baru Api Padam di Pasar Minggu Dibantu Robot Luf 60 dan 129 Personel Pemadam Kebakaran
Baca juga: CHORD Gitar dan Lirik Lagu Khusnul Khotimah - Opick, Terangkanlah
Baca juga: Arti Mimpi Tentang Marah, Bisa Jadi Ada Masalah Tersembunyi, Ini Tafsiran Lengkapnya
Foto : Jamal (33) saat dibawa ke sel tahanan oleh penyidik Resum Polres Pinrang, (TRIBUN TIMUR/NINING)
Jamal (33) nekat membunuh ayah kandungnya, Tatong (86) di Bittoeng, Kelurahan Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Minggu (11/04/2021) sore.
Aksi sadis pelaku dipicu karena ia tak terima lantaran ayahnya sering memukul sang ibu yang bernama Tikka.
Selain itu, kedua orang tuanya sering cekcok.
Jamal juga kerap mendapati ibunya menangis dikarenakan ulah bapaknya.
Hal itulah yang membuatnya menghabisi nyawa ayahnya sendiri.
"Selalu berkelahi," kata Jamal saat ditanya Penyidik Resum Polres Pinrang, Senin, (12/04/2021).
Ia menuturkan perkelahian orangtuanya tersebut sudah berlangsung lama.
"Hanya saja (perkelahiannya) berulang-ulang," ujar Jamal sembari mengusap dagunya.
Jamal mengaku sadar telah menghabisi nyawa ayahnya dengan sebilah parang.
"Iya (sadar)," singkatnya.
Ia membeberkan, pada saat kejadian tersebut Ayahnya sedang beristirahat di bawah rumah ditemani ibunya.
Pada saat itu, posisi ayahnya sedang berbaring.
Jamal datang dengan membawa sebilah parang yang ia ambil dari lemari dapur.
Dihadapan ibunya, ia langsung melayangkan parang tersebut ke leher ayahnya.
Jamal mengakui jika aksi tersebut ia lakukan di depan ibunya.
"Iya," singkatnya saat ditanya penyidik.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi membenarkan kejadian tersebut.
"Benar, telah terjadi pembunuhan yang dilakukan seorang anak ke ayah kandungnya," kata Iptu Deki.
Ia menuturkan, pelaku melakukan pemarangan satu kali dan mengenai bagian leher korban.
"Akibatnya korban mengalami luka terbuka pada bagian lehernya," ungkapnya.
Foto : Ilustrasi korban pembunuhan. (istimewa)
Residivis
Pelaku diketahui merupakan residivis.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi.
"Tahun 2014, pelaku Jamal juga pernah memarangi keluarganya," ungkap Deki.
Pada saat itu, kasusnya ditangani di Polsek Duampanua.
"Pelaku menjalani hukuman selama tiga tahun kurungan penjara," ungkapnya.
Namun, kata Deki pihaknya masih mendalami hal tersebut.
Sementara itu, pelaku Jamal tidak menampik hal tersebut.
Saat dicecar pertanyaan oleh penyidik, Jamal selalu membenarkan sembari mengangkat alis sebelah kirinya.
Ia mengiyakan dirinya pernah di penjara dengan kasus yang sama.
"Iya," jawabnya singkat.
Saat ditanya sejak kapan ia bebas, Jamal tidak mengetahui kapan tepatnya.
"Tidak tahu kapan itu," ujarnya sambil mengusap mata sebelah kanannya.
Berita lainnya terkait Kasus Pembunuhan
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pengakuan Jamal Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Pinrang, Tak Terima Ibunya Sering Dipukul, https://makassar.tribunnews.com/2021/04/12/pengakuan-jamal-pelaku-pembunuhan-ayah-kandung-di-pinrang-tak-terima-ibunya-sering-dipukul
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak Tebas Leher Ayah Pakai Parang Hingga Tewas di Pinrang, Ini Pengakuan Pelaku, https://www.tribunnews.com/regional/2021/04/13/anak-tebas-leher-ayah-pakai-parang-hingga-tewas-di-pinrang-ini-pengakuan-pelaku?page=all.