BLT UMKM

Belum Terima BLT UMKM Meskipun Sudah Terdaftar Penerima BPUM?, Berikut Penjelasan Pihak BRI

Editor: Fistel Mukuan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bantuan BLT UMKM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penerima yang sudah terdaftar akan dicairkan melalui bank BRI.

Namun, kini lagi viral di facebook BLT tersebut belum cair padahal sudah terdaftar sebagai penerima BPUM.

Menanggapi hal tersebut pihak Bank BRI angkat bicara dan memberikan penjelasan terkait permasalahan yang terjadi.

Sebagaimana diketahui, BLT UMKM 2021 sudah cair untuk 5,2 juta pelaku UMKM.

Ketika dikonfirmasi kepada Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman katanya sudah cair.

"Sudah (pencairan BPUM UMKM 2021)," kata dia dihubungi Kompas.com, Jumat (2/4/2021).

Tak seperti tahun lalu, besaran bantuan kali ini adalah Rp 1,2 juta sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.

Untuk mengecek status penerima BLT UMKM, masyarakat dapat mengunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

Namun baru-baru ini, sejumlah warganet di media sosial menanyakan mengapa saldo BLT UMKM belum masuk.

Padahal, mereka mengaku sudah terdaftar sebagai penerima BPUM sesuai informasi di laman eform.bri.co.id/bpum.

Salah satu netizen yang mengeluhkan hal tersebut adalah akun Facebook Gilang Putra yang mengeluhkan di grup Facebook Sukoharjo Makmur.

"Yg senasib mari kumpul. Habis cek di BRI eform terdaftar. Habis print mutasi butab. ZONK" tulis akun tersebut.

Sebagian warganet yang lain pun juga mengeluhkan hal yang sama.

Menanggapi hal itu, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, masyarakat yang tercatat mendapatkan BLT UMKM 2021 akan tercantum di eform.bri.co.id/bpum.

Ilustrasi BLT UMKM (Kolase Tribun Manado)

Pencairan dananya pun bertahap.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Terdaftar Penerima BPUM di eform.bri.co.id tapi Saldo Belum Masuk? Ini Penjelasan BRI'

Penerima selanjutnya bisa menghubungi kantor cabang terdekat untuk mengetahui jadwal atau waktu pencairan.

"Pencairan dilakukan secara bertahap, sesuai tanggal yang diberikan BRI atas instruksi pemerintah," ujar Aestika, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/4/2021).

Masyarakat yang menerima BPUM bisa datang ke kantor cabang dengan membawa identitas diri.

Apabila dana BPUM telah masuk ke rekening penerima, maka selanjutnya yang mendapatkan BPUM bisa mencairkan bantuan sesuai ketentuan.

Aestika menambahkan, masyarakat yang mengeluhkan saldo mutasi rekening belum masuk, maka perlu dipastikan lebih lanjut.

Apakah rekening yang dilaporkan adalah rekening yang dipakai sebagai rekening penampungan dana BLT UMKM 2021, atau bukan.

Selain itu juga perlu dipastikan apakah rekening yang bersangkutan apakah memiliki transaksi lain ataupun kewajiban lain yang dimiliki nasabah selain transaksi penyaluran BPUM.

"Dalam penyalurannya, BRI menyalurkan BPUM sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM RI, " pungkas dia.

Solusi Jika NIK KTP Tak Muncul

Berikut ini langkah untuk mengecek penerima bantuan:

1. Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum atau di sini: LINK

2. Isi nomor KTP

3. Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi

4. Klik pros inquiry

5. Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.

Jika sebelumnya dana yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta, kali ini hanya sebesar Rp 1,2 juta.

Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, pemotongan bantuan ini dilakukan karena keterbatasan anggaran yang diberikan pemerintah.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ucap dia.

Bagaimana jika NIK KTP tidak muncul?

Jika saat mengecek di e-form BRI NIK KTP tak muncul, maka ada beberapa penyebabnya.

Berikut beberapa penyebabnya dilansir dari Warta Kota dala artikel 'Solusi Jika NIK KTP Penerima BLT UMKM Tidak Muncul Namanya di E-Form BRI'

- Anda belum mendaftar program BPUM UMKM Rp 2,4 juta

- Sistem di Bank penyalur belum terkoneksi dengan link tersebut

- Rekening Anda terblokir karena Anda masih punya pembiayaan/kredit di bank.

- Nomor NIK KTP Anda tidak sinkron dengan data di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Solusinya adalah melakukan lakukan pengecekan secara langsung dengan mendatangi kantor bank penyalur BRI dengan membawa syarat dokumen pencairan.

Para pelaku usaha mikro yang NIK KTP mereka tidak ada di eform.bri.co.id/bpum masih bisa dapat bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta dengan cara daftar banpres produktif usaha mikro (BPUM).

Informasi lengkap mengenai tata cara pendaftaran dan syarat penerima bisa diakses di laman resmi www.depkop.go.id atau akun sosial media resmi Kemenkop UKM.

Selain itu, Teten Masduki juga mengatakan pemerintah telah sepakat untuk menambahkan lembaga penyalur untuk program BLT UMKM.

Dia menjelaskan, apabila sebelumnya bantuan tunai bisa dicairkan hanya melalui Bank BRI dan Bank BNI, kini pencairan juga bisa dicairkan di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan PT Pos Indonesia.

"Kalau awalnya lembaga penyalur hanya Bank BRI dan Bank BNI, kini ditambahkan dengan adanya Bank Mandiri, BPD, dan PT Pos," ujar Teten dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (1/4/2021).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Lembaga Penyalur Bertambah, Kini BLT UMKM Bisa Dicairkan di Pos Indonesia hingga BPD'

Teten menjelaskan, hal ini telah disepakati bersama dengan kementerian lain pada saat Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Menteri Perekonomian.

Baca juga: BRI Insurance Manado Beri Santunan untuk Rp 40 Juta untuk Nasabah Korban Kebakaran

Baca juga: Sambut Bulan Suci Ramadan, Ini Pesan Wanita Cantik Asal Bolmut Nur Gadlia Yarbo 

Baca juga: Berikut Bacaan Doa Niat Puasa Ramadan 1442 H/2021 Hari Pertama, Bahasa Arab Lengkap Terjemahannya

Saat itu, dibahas bahwa penyaluran BPUM sebaiknya lewat pintu Kabupaten/Kota.

"Memang kalau kita lihat di Undang-undang Daerah, usaha mikro itu memang menjadi kewenangan dari pemerintah kota/kabupaten," jelas dia.

Sementara itu, jumlah lembaga pengusul telah dikurangi, dari yang semula ada 5 kini hanya 1 lembaga pengusul.

Adapun 5 lembaga pengusul sebelumnya adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan, hingga perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Namun, saat ini hanya 1 lembaga pengusul yaitu ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing," jelas dia.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul VIRAL di Facebook BLT UMKM Rp 1,2 Juta Belum Cair Padahal Terdaftar Penerima BPUM, ini Kata BRI, https://surabaya.tribunnews.com/2021/04/12/viral-di-facebook-blt-umkm-rp-12-juta-belum-cair-padahal-terdaftar-penerima-bpum-ini-kata-bri?page=all

Berita lainnya terkait BLT UMKM

Berita Terkini