Sidang Rizieq Shihab

Digelar Offline, Sidang Kasus Rizieq Shihab Dilanjutkan Hari Ini, Berikut Link Live Streamingnya

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kasus Rizieq Shihab yang akan digelar secara offline.

Dijadwalkan hari ini Rizieq Shihab akan menjalani sidang lanjutan secara offline.

Persidangan ini juga akan disiarkan secara live di Youtube.

Baca juga: Cerita Ikatan Cinta 30 Maret 2021: Rencana Jahat Rendy dan Angga demi Bikin Pak Sumarno Buka Mulut

Baca juga: Buku FPI Karya Habib Rizieq Shihab Ditemukan di Rumah Terduga Teroris Terkait Bom Gereja di Makassar

Baca juga: 5 Fakta Banjir Bandang Namitung Sitaro, 100 Warga Lebih Jadi Korban hingga Segini Jumlah Kerugian


Foto : Sidang Perdana Kasus Rizieq Shihab kacau setelah Munarman marah ke JPU. (KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)

Hari ini sidang lanjutan dengan agenda penyampaian tanggapan jaksa penuntut umum ( JPU) atas eksepsi atau nota keberatan Rizieq Shihab digelar.

Sidang digelar secara offline alias secara langsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, dan akan dihadiri terdakwa Rizieq Shihab, Selasa (30/3/2021).

Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan sebelumnya eksepsi telah dibacakan Rizieq pada Jumat (26/3/2021) lalu.

"Sidang besok untuk perkara nomor 221, 222, 223, dan 226," ujar Alex saat dikonfirmasi, Senin (29/3/2021).

Adapun perkara nomor 221 dan 226 adalah kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Kabupaten Bogor, untuk terdakwa Rizieq.

Perkara nomor 222 adalah kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang terjadi di Petamburan untuk lima terdakwa, yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alhabsy, dan Maman Suryadi.

Sementara itu, perkara nomor 223 adalah kasus tes usap di RS Ummi Bogor untuk terdakwa Dirut RS Ummi Andi Tatat.

Alex mengatakan, layanan streaming YouTube akan dibuka kembali.

"Layanan streaming YouTube (PN Jaktim) akan dibuka dan disiarkan, kecuali dalam tahap pemeriksaan saksi, layanan streaming akan ditutup," kata Alex.

Sebelumnya, pada sidang pembacaan eksepsi Jumat lalu, PN Jakarta Timur tidak menyiarkan sidang secara langsung. Para wartawan juga tidak diperbolehkan masuk.

Dalam sidang itu Muhammad Rizieq Shihab atau Rizieq Shihab membacakan eksepsinya. Rizieq Shihab pun memaparkan alasannya menutupi hasil test swab.

Halaman
123

Berita Terkini