Meakukan patroli dan penggeledahan di pelabuhan penyebaran Ferry Bitung, pelabuhan rakyat, pelabuhan peti kemas dan pelabuhan Samudera Bitung.
"Sasaran KRYD keluar masuk orang dan barang, minuman keras, senjata tajam (sajam), pencurian dan pengawasan protokol kesehatan (prokes)," kata Wayan, Kamis (25/3).
Lanjut mantan Kapolsek Ranowulu, ketika melakukan pengawasan terhadap penumpang yang akan naik di KM Sinabung,
menemukan tujuh koli miras jenis cap tikus yang dikemas dalam botol air mineral 600 ml atau jumlah seluruhnya sekitar 120 liter.
Baca juga: Dorong Ekspor ke Jepang, Wagub Sulut Minta Stakeholder Terkait Edukasi Pelakunya Usaha
Baca juga: Wakil Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM, Jabarkan Konsep Digital di Seminar Sehari
Miras tradisional ini ditemukan di bawah tangga kapal dan disebuah kontainer kosong.
Barang-barang tersebut selanjutnya diamankan
dan dibawa ke Mapolsek KPS untuk proses lebih lanjut.(crz)
Baca juga: Dorong Ekspor ke Jepang, Wagub Sulut Minta Stakeholder Terkait Edukasi Pelakunya Usaha
Baca juga: PREDIKSI Laga Spanyol vs Yunani, Duel Dua Jawara EURO, Morata dan Ramos Siap Tampil
Baca juga: Dilantik, Ketua GSKI Bitung Meriyati Taengetan Bakal Buat Ini untuk Pemerintah Kota Bitung
YOUTUBE TRIBUN MANADO: