Perlindungan Anak

Pengacara Handal Sulut Puas Putusan Pengadilan, Saat Dampingi Perkara Asusila Anak Dibawah Umur

Editor: Fistel Mukuan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Advokat Sofyan Jimmy Yosadi, SH bersama Kalolres Minut AKBP Grace K. D. Rahakbau, SIK., MSi. Kanit PPA dan para penyidik Unit PPA Polres Minut, serta Jaksa Penutut Umum (JPU) Natalia Katumpali, SH.

Ruangan full AC, dalam ruangan ada tempat khusus bermain anak-anak, tempat menyusui bagi ibu hamil, toilet yang baru dan sangat bersih serta petugas yang ramah, sangat bersahabat dan profesional.

Sofyan berharap semoga ini menjadi contoh bagi Polres lainnya.

Baca juga: Fakta-fakta Tewasnya Kapten Kapal Asal Manado, Ditemukan Tewas di Kupang

Baca juga: Cara Ikut Pelatihan Bagi Yang Lolos Kartu Prakerja, Agar Bisa Dapat Insentif

Baca juga: Istrinya Jadi Tersangka Pidana Korupsi di Disdikbud Bitung, Pembina Garda Tipikor: Sikat Semua!

Sofyan juga memberi informasi kasus baru kepada Kapolres Minahasa Utara berkaitan dengan perlindungan perempuan dimana ada laporan polisi yang baru, terlapor seorang perempuan yang di dampinginya dan memberikan bantuan hukum Probono tanpa dibayar yang menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oknum polisi Polsek Airmadidi.

Menurutnya, kasus ini telah dilaporkan juga ke Propam Polda Sulut.

"Dari Kabupaten Minahasa Utara secercah harapan untuk keadilan bagi korban anak dan perempuan di seluruh Indonesia.

Putusan Pengadilan Negeri Airmadidi yang luar biasa telah menorehkan sejarah bagi tegaknya hukum dan keadilan.

Ruangan Unit PPA Polres Minahasa Utara yang lebih baik, aman dan nyaman, memberikan harapan bagi penegakan hukum yang diinisiasi Kapolres Minut perempuan hebat yang energik, profesioanal dan berprestasi," tutupnya.(*)

Berita lain terkait Perlindungan Anak

Berita Terkini