"Ini adalah wujud dari tugas Kejaksaan untuk menyelamatkan uang negara," kata dia kepada Tribun Manado Rabu (24/3/2021) siang di Kejari Minut.
Menurut dia, penyelamatan uang negara urgent di masa pendemi ini untuk membangkitkan kembali ekonomi.
Dikatakan Kejari, pihaknya masih menyelidiki unsur pidana dari kasus TGR tersebut.
Kepala Inspektorat Minut Umbase Mayulu mengatakan, TGR tersebut bersumber dari kelebihan volume bayar.
Menurut dia, masalah sudah selesai dengan dikembalikannya uang tersebut.
"Kan sudah dikembalikan," kata dia.
Dikatakan Umbase, pengembalian ini ujud dari kerjasama antara Pemkab dan Kejaksaan.
Dia berharap kerjasama akan terus berlanjut agar pembangunan dapat terkawal dengan baik. (art)
• Prakiraan Cuaca BMKG Kamis 25 Maret 2021, Ini Wilayah Potensi Hujan Lebat Petir dan Angin Kencang
• Sulut Pakai Vaksin AztraZeneca, 400 Dosis Disiapkan Untuk Suntikan Perdana
• Masih Ingat Kasus ABG Dibayar Istri Layani Suami? Kini Keduanya Ditangkap, Ini Pengakuan Sang Istri