Suami saksi 1 meminta saksi 1 dijaga lantaran dia ingin membeli air kelapa.
Setelah suami saksi 1 pergi, rupanya tak lama kemudian rekan VR pun memilih pergi ke luar rumah.
Saat itulah VR melecehkan saksi 1 dengann cara meremas-remas payudaranya dan merekamnya.
Setelah kejadian itu semuanya berjalan biasa saja.
Namun, rupanya setelah pulang ke kampungnya, VR menunjukkan video saat ia melecehkan saksi 1 kepada rekannya.
Rekan VR itulah yang kemudian melaporkan perbuatan bejad VR kepada suami saksi 1.
VR kemudian ditahan polisi pada 6 November 2020.
Hakim Pengadilan Negeri Malang menyatakan VR bersalah melakukan tindak pidana perbuatan cabul dengan
seseorang, padahal diketahuinya bahwa orang itu tidak berdaya.
Hakim lalu memvonis hukuman pidana penjara selama 1 tahun terhadap VR.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Pria Ini Titipkan Istri yang Mabuk Pada Teman Cowok yang Baru Dikenal, Akhirnya Menyesal
Berita Nasional Lainnya