Kasus Pembunuhan

Kakak Beradik Ditemukan Tewas Mengenaskan di Rumahnya, Pembunuhnya Ternyata Suami Siri Sang Adik

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jasad korban pembunuhan

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi pembunuhan di Kabupaten Pulangpisau, Provinsi Kalimantan Tengah.

Diketahui korban pembunuhan tersebut merupakan kakak beradik.

keduanya ditemukan tewas mengenaskan di rumah mereka.

Baca juga: Anak Bunuh Ayah, Bawa Kepala Korban Keliling Kampung, Sang Ibu Histeris Pelaku Teriak Bapakku Mati

Baca juga: Dinas PRKP Kotamobagu Anggarkan Penerang Jalan Untuk 84 Titik

Baca juga: Kecelakaan Maut, Pengendara Motor Tewas di Tempat, Korban Tertabrak Truk saat Menyalip Minibus

Foto : ilustrasi korban pembunuhan. (istimewa)

Kakak beradik tersebut dibunuh di dalam rumahnya.

Kondisi kedua korban pun saat ditemukan mengenaskan.

Setelah diselidiki ternyata pelaku yang membunuh dua orang tersebut adalah suami siri si adik.

Kasus pembunuhan terjadi di Kabupaten Pulangpisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (21/03/2021).

Korban ada 2 orang, Sunarsih (64) dan adiknya bernama Jamiah alias mbak Mur (50).

Jenazah keduanya ditemukan di rumah korban, Jalan Lintas Trans Kalimantan, Desa Mantaren 1, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulangpisau, Kalteng.

Informasi terhimpun, menyebutkan, orang yang pertama mengetahui kakak- beradik tersebut tewas adalah Sugiro (64),

suami dari Sunarsih dan kakak dari Jamiah, Minggu (21/3/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.

Namun, belum diketahui penyebabnya sehingga saat itu juga pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Sugiro menceritakan, istrinya saat Sabtu (20/3/2021) menginap di rumah Jamiah untuk menemani.

Dengan alasan, esok harinya Sunarsih dan anaknya janjian mau ke Kabupaten Kapuas, Kalteng.

Namun ditunggu seharian tidak memberi kabar, ternyata ditemukan tewas mengenaskan, diduga dibunuh.

Darah berceceran di atas tikar, tempat tidur keduanya.

Pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kahayan Hilir,

dibantu Polres Pulangpisau yang kemudian melakukan pendalaman atas pembunuhan sadis tersebut.

Polisi pun melakukan penyelidikan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, hingga akhirnya mengetahui pelakunya.


Foto ; Ilustrasi pembunuhan. (istimewa)

Kepala Polres Pulangpisau AKBP Yuniar Ariefianto, mengatakan,

pihaknya sudah melakukan pemeriksaan di lokasi,

memeriksa keterangan para saksi dan barang bukti.

Pelakunya, SUP (49) warga Desa Saka Tamiang, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, berhasil diringkus, Senin (22/03/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.

"Tersangka pelaku adalah suami siri dari korban Jamiah.

Untuk motif pembunuhan, masih kami dalami," ujarnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Faturahman)

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Pembunuhan di Kalteng, Suami Siri Habisi Perempuan Kakak Beradik di Pulangpisau, https://banjarmasin.tribunnews.com/2021/03/22/pembunuhan-di-kalteng-suami-siri-habisi-perempuan-kakak-beradik-di-pulangpisau.

Berita lainnya terkait kasus pembunuhan

Berita Terkini