Tilang Elektronik

12 Polda Berlakukan Tilang Elektronik Mulai Hari Ini, Cek Jenis Pelanggaran, Ini Titiknya di Sulut

Penulis: Aldi Ponge
Editor: Aldi Ponge
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian saat memonitor tilang elektronik melalui ruangan TMC Satlantas Polresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Rabu (13/2/2019).

6. Jalan Sam Ratulangi komplex Apotik Setia II,

7. Jalan WR Monginsidi komplex Lapangan Bantik,

8.  Jalan Tololiu Supit komplex BPJS,

9. Jalan Daan Mogot Komplex BRI Unit Berhikmat dan

10. Jalan Santiago Komplex Pasar Tuminting.


(FOTO: Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau 'electronic traffic law enforcement' (ETLE) untuk pengendara sepeda motor di sepanjang Jalan Sudirman - MH Thamrin dan jalur koridor 6 Trans-Jakarta Ragunan-Dukuh Atas mulai awal Februari 2020. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

Sedangkan Jenis pelanggaran yang dideteksi ETLE

  1. pelanggaran APIL atau traffic light (menerobos  lampu merah),
  2. pelanggaran marka jalan (garis stop),
  3. pelanggaran ganjil-genap,
  4. tidak mengenakan sabuk keselamatan,
  5. menggunakan ponsel saat berkendara.
  6. pelanggaran batas kecepatan,
  7. pelanggaran melawan arus,
  8. pelanggaran tidak menggunakan helm,
  9. pelanggaran pembatasan jenis kendaraan  tertentu pada kawasan/jalur tertentu,
  10. pelanggaran pajak kendaraan
  11. uji berkala kendaraan.

Warga Manado Gemar Berkemudi Tanpa Sabuk

Warga Manado agaknya belum menyadari kehadiran kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. 

Banyak di antara mereka yang berkendara dengan tidak patuh aturan. Tak pakai helm, tak pakai sabuk pengaman, ngebut serta melawan arah. 

Hal tersebut nampak dari rekap pelanggaran lalu lintas yang terpantau kamera CCTV selang 1 hingga 22 Maret 2021.

Kepala pusat teknologi informasi dan komunikasi C3 Franky Mokodompis mengatakan, terekam sebanyak 13 ribuan pelanggaran selama periode tersebut.

"Paling banyak pelanggaran tidak pakai sabuk pengaman. Banyak pula yang mengendarai kendaraan sambil menelepon," kata dia kepada Tribun Manado Senin (22/3/2021) di kantor Pemkot Manado. 

Menurut dia, pelanggaran sesungguhnya lebih banyak. Data tersebut baru satu kamera.

"Ini baru satu kamera saja yakni di jalan Pierre Tendean," ujarnya. 

Halaman
123

Berita Terkini