Kisruh Demokrat

Respons Kubu AHY soal Kemenkumham Beri 7 Hari ke Kubu KLB untuk Lengkapi Dokumen

Editor: Alexander Pattyranie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Baru-baru ini Kemenkumham Beri 7 Hari ke Kubu KLB untuk Lengkapi Dokumen.

Hingga saat ini kedua kubu masih belum ada titik temu.

TONTON JUGA :

Lalu bagiaman Respons Kubu AHY?

Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai langkah Kemenkumham sudah tepat adanya. 

"Kemenkumham bagi kami sudah melakukan langkah yang tepat.

Berkas mereka belum lengkap, ya diminta dilengkapi.

Karena kita berbicara mengenai hukum, makanya dasarnya pun hukum," ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis

DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, kepada wartawan, Senin (22/3/2021). 

Foto : Herzaky Mahendra Putra.

Herzaky menjelaskan saat ada kelompok yang mau mengajukan perubahan AD/ART,

ataupun susunan kepengurusan Parpol, tentunya patokan Kemenkumham

adalah UU no. 2 Tahun 2008 jo. UU no. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik,

maupun Permenkumham No.34 Tahun 2017. 

Menurutnya hal tersebut sudah sangat jelas mekanisme dan aturannya.

Herzaky juga menyoroti batasan waktu yang diberikan kepada kubu KLB untuk melengkapi berkas. 

"Jika sampai dengan tenggat waktu, berkasnya tidak dapat dilengkapi sesuai dengan aturan,

berarti permohonannya ditolak.

Tidak bakal diproses ke tahap selanjutnya oleh Kemenkumham," jelasnya. 

"Jadi, kita tunggu saja. Kami yakin, Bapak Menkumham bakal memutuskannya dengan obyektif dan adil," imbuh Herzaky. 

Lebih lanjut, Herzaky mengklaim bahwa sampai dengan saat ini,

berdasarkan SK Menkumham tahun 2020, AD/ART Partai Demokrat yang dipakai adalah AD/ART hasil Kongres V Tahun 2020. 

"Sedangkan kepengurusan yang sah adalah kepengurusan pimpinan AHY

selaku Ketua Umum Partai Demokrat," tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

memberi waktu tujuh hari atau satu minggu bagi kubu kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat

untuk melengkapi dokumen hasil pertemuan di Deli Serdang.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku sudah mendapatkan dokumen

kongres kubu KLB yang diserahkan kepadanya pada Jumat (19/3/2021).

Foto : Moeldoko. (Tribunnews.com/Rina Ayu)

“Hari Jumat sudah dilaporkan kepada saya, (dan) dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya,

ada waktu tujuh hari, maka kami beri waktu mungkin Senin (22/3/2021) atau Selasa (23/3/2021)

diberikan ke kami untuk kami lihat lagi,” kata Yasonna dikutip dari Antara, Minggu (21/3/2021).

Yasonna menyampaikan bahwa jika pihaknya telah menerima dokumen secara lengkap,

kementerian akan meneruskan proses sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Kalau tidak lengkap ya kami akan ambil keputusan (lebih lanjut),” ucap Yasonna.

Ia mengatakan, Kemenkumham akan memeriksa ketentuan undang-undang serta anggaran

dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai dan dokumen pelaksanaan KLB sebelum

menentukan keabsahannya.

"Jadi kita cross check saja dari SK (surat keputusan) dan lain sebagainya," ucap Yasonna.

(Tribunnews.com/Vincentius Jyestha Candraditya)

BERITA PILIHAN EDITOR :

Baca juga: 3 Nelayan Tewas, Kapal Hantam Break Water di Perairan Pondok Dayung, Jenazah Dievakuasi TNI AL

Baca juga: Cewek Manado Ini Jadi Bintang Video Panas, Dibuat di Hotel Bersama Kekasih Lalu Videonya Dijual

Baca juga: Video Propaganda KKB Papua: Anak Papua yang Libatkan Diri dalam Pilbub Berarti Bagian Penjajah

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenkumham Beri 7 Hari Demokrat kubu KLB Lengkapi Dokumen, Begini Respon kubu AHY

https://www.tribunnews.com/nasional/2021/03/22/kemenkumham-beri-7-hari-demokrat-kubu-klb-lengkapi-dokumen-begini-respon-kubu-ahy.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya

Editor: Johnson Simanjuntak

Berita lainnya tentang Partai Demokrat

Berita Terkini