Partai Demokrat

Pemerintah Beri Waktu Partai Demokrat Versi KLB Lengkapi Berkas, Yasonna Laoly: Sudah Kami Teliti

Editor: Ventrico Nonutu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly.


(Foto: Pidato Perdana Moeldoko Usai Terpilih Jadi Ketum Demokrat Versi KLB Deli Serdang, Jumat (5/3/2021).)

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly mengungkapkan, pihaknya telah menerima permohonan pengesahan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.

"Pihak KLB telah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB ke Kemenkumham," kata Menteri Yasonna kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).

Lebih lanjut kata Yasonna, saat ini pihaknya tengah memeriksa kelengkapan dari dokumen yang dilayangkan tersebut.

Pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan apakah seluruh proses permohonan pengesahan itu sesuai dengan peraturan partai.

"Kami akan teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB,

apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD&RT partai," jelasnya.

Menteri Yasonna mengatakan jika hal tersebut masih belum lengkap, maka pihaknya meminta untuk pihak KLB melengkapinya.

Kendati demikian ada tenggat waktu yang diberikan Kemenkumham untuk melalukan revisi nantinya.

"Kami lihat dulu. Biasanya, kalau ada yang tidak lengkap, kami minta dilengkapi, tentu ada tengat waktu kami beri untuk melengkapi," kata Menteri Yasonna.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Partai Demokrat Kubu KLB Dikasih Waktu Pemerintah 7 Hari untuk Lengkapi Berkas

https://wartakota.tribunnews.com/2021/03/21/partai-demokrat-kubu-klb-dikasih-waktu-pemerintah-7-hari-untuk-lengkapi-berkas?page=all

Berita Terkait Partai Demokrat

Berita Terkini