Kasus ASABRI

Kelakuan Tersangka Kasus Asabri, Ini Daftar Aset Mewah Disembunyikan dengan Nama Orang Lain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor dan pelayanan PT ASABRI (Persero) di Jakarta. Kejagung membongkar kelakuan para tersangka PT ASABRI

Selain itu penyidik Kejagung juga menyita total 23 ribu hektare lahan tambang nikel milik tersangka Heru Hidayat lantaran diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Asabri.

Lahan tambang itu merupakan aset beberapa perusahaan, termasuk PT Tiga Samudera di mana Heru terdaftar sebagai presidennya.

Dalam perkara ini setidaknya ada tiga tambang nikel milik tersangka Heru Hidayat yang disita oleh Kejagung.

Masing-masing tambang itu berada di wilayah Sukabumi, Sulawesi dan Kalimantan.

Total ada sekitar 23 ribu Ha lahan tambang Heru yang disita.

Nilai aset tambang milik tersangka yang disita oleh Kejaksaan Agung ditaksir sudah mencapai Rp1,5 triliun.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, aset tersebut telah melalui proses penghitungan sementara oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca juga: Profil Pesawat Trigana Air yang Tergelincir, Beroperasi Sejak Maret 1991, Bisa untuk Disewa

"Kami menunggu tinggal tambang Luwu yang Nikel yang belum (milik Heru Hidayat). Yang lain sih sudah, ada sekitar Rp1,5 triliun," kata Febrie.

Febrie mengatakan, penyidik Kejaksaan masih menunggu surat resmi dari Kementerian ESDM untuk memastikan jumlah keseluruhan nilai tambang yang disita itu.

"Tetapi belum surat kita terima. Jadi kita nunggu surat resmi nanti dari ESDM," ucapnya.

Aset lain yang juga sudah disita adalah ratusan bidang tanah milik tersangka Benny Tjokrosaputro.

Rinciannya, 155 bidang tanah yang terletak di Kabupaten Lebak dengan luas total 343.461 meter persegi dan 566 bidang tanah yang terletak di Kabupaten Lebak dengan luas seluruhnya 1.929.502 meter persegi.

Selanjutnya, 131 bidang tanah yang terletak di Kabupaten Lebak atas nama PT Harvest Time dengan luas total 1.838.639 meter persegi.

Total, keseluruhan bidang tanah yang telah disita di Kabupaten Lebak hingga yaitu 1.263 bidang tanah dengan luas kurang lebih 7,19 juta meter persegi.

Baca juga: Tsunami Terjadi Sabtu (21/03/21), Jepang Diguncang Gempa Kuat 7,2 SR, Peringatan Krisis Diaktifkan

Teranyar, penyidik juga menyita aset berupa lahan kosong di wilayah Cianjur, Jawa Barat terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana investasi PT ASABRI (Pesero).

Halaman
123

Berita Terkini