Kasus Video Mirip Gisel

UPDATE Terbaru Kasus Video 19 Detik: Nama Gisel dan Michael Yukinobu Ada dalam Berkas Perkara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Gisella Anastasia alias Gisel penuhi wajib lapor atas kasus dugaan pornografi berakit video syur di Polda Metro Jaya, Senin (18/1/2021).

Akan tetapi, ia tak menampik apabila nantinya Gisel juga akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan.

Dikarenakan nama Gisel dan juga Nobu telah tercantum di dalam berkas perkara.

Selain itu, dalam persidangan penyebar video syur, keduanya berstatus sebagai saksi.

"Artinya itu tergantung dari Jaksa memang ada beberapa nama yang tercantum di dalam berkas perkara, termasuk GA dan Nobu," tuturnya.


TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA, Gisella Anastasia saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).Sidang penyebar video syur 19 detik Gisella Anastasia dan rekannya, Michael Yukinobu de Fretes, dengan terdakwa MN dan PP, telah resmi ditunda.

Namun, nantinya semua saksi belum tentu bisa dihadirkan di dalam persidangan.

Keputusan tersebut disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada di lapangan.

"Cuma bagaimana nanti Jaksa dalam membuktikan surat dakwanya belum tentu semua saksi dihadirkan," ucap Andreas.

Sementara itu, dilansir grid.id, sidang penyebar video syur yang seharusnya digelar Selasa (16/3/2021) ditunda.

Hal ini dikarenakan saksi yakni penyidik berhalangan untuk hadir dalam persidangan.

Persidangan yang ditunda tersebut merupakan pemeriksaan saksi yang kedua.

Persidanganpertama telah berlangsung dan mendatangkan dari saksi pelapor.

"Hari ini adalah sidang pemeriksaan saksi yang kedua, rencananya hari ini ada dua dari penyidik."

"Tadi disampaikan JPU enggak datang dan berhalangan, jadi sidang ditunda," terang Andreas, Selasa (16/3/2021).

Halaman
123

Berita Terkini