Di antaranya Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 4 juncto Pasal 29, Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Kasus Video Syur: Nama Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes Tercantum dalam Berkas Perkaradan Grid.ID dengan judul Tak Tutup Kemungkinan Bakal Balikan dengan Gading Marten, Gisella Anastasia Akui Pasrah: Gak Pernah Mendahului Tuhan, Aku Nurut..
Berita lain terkait Gisella Anastasia