Habib Rizieq Shihab

Habib Rizieq Teriak Minta Tolong saat Sidang, Munarman Cs Ngamuk ke JPU, Persidangan Ricuh

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizieq Shihab teriak saat sidang perdana kasus pemalsuan tes swab Covid-19 dan kerumunan Petamburan.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dengan lantang Habib Rizieq Shihab berteriak di sela sidang perdana kasus pemalsuan surat hasil tes swab Covid-19.

Tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Munarman dan kawan-kawan sampai mengamuk kepada jaksa penunut umum ( JPU ).

Pelaksanaan persidangan kasus pemalsuan surat hasil tes swab Covid-19 yang menyeret eks imam besa FPI Muhammad Rizieq Shihab sebagai terdakwa itu berujung ricuh.

Sidang Perdana Kasus Rizieq Shihab Kacau, Munarman Marah-marah pada JPU: Saudara Jaksa Jangan Ngeles

Masih Ingat Munarman Jubir FPI? Kini Bikin Kacau Sidang Perdana Kasus Rizieq Shihab, Emosi Tegur JPU

Detik-detik Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab Mengamuk & Tunjuk-tunjuk Hakim di Ruang Sidang: Takbir!

”Tolong..., tolong..., tolong.... permohonan kami dikabulkan untuk menghadirkan saya di persidangan,” teriak Rizieq Shihab di sela sidang, Selasa, 16 Maret 2021.

Disebutkan, Rizieq Shihab dan kuasa hukum walk out atau keluar dari ruang sidang perdana kasus pemalsuan surat hasil tes swab

lantaran jaksa penuntut umum (JPU) tak menghadirkannya sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dalam kericuhan tersebut majelis hakim hingga JPU kasus pemalsuan surat hasil tes swab sempat dimaki

dan diumpat oleh kuasa hukum dan simpatisan Rizieq yang hadir di ruang sidang.

Dari pantauan Tribun Network di lokasi, mereka menunjuk-nunjuk muka JPU dan hakim.

Kericuhan bermula ketika majelis hakim dan JPU menolak permintaan Rizieq Shihab untuk hadir di persidangan.

Rizieq Shihab hadir secara virtual dari ruang Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kepada manjelis hakim Rizieq meminta agar dirinya dihadirkan di persidangan kasus pemalsuan surat hasil tes swab tersebut.

”Saya ingin hadir langsung di ruang sidang. Saya ingin dihadirkan, bukan di ruang Mabes Polri, tapi di ruang sidang PN Jakarta Timur,” kata Rizieq Shihab.

Dalam keterangannya, Rizieq Shihab mengatakan sudah mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung, Komisi Yudisial,

Halaman
1234

Berita Terkini