Habib Rizieq Shihab
Sidang Perdana Kasus Rizieq Shihab Kacau, Munarman Marah-marah pada JPU: Saudara Jaksa Jangan Ngeles
Sidang perdana kasus Rizieq Shihab kacau setelah kuasa hukumnya, Munarman marah-marah terhadap jaksa penuntut umum (JPU).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang perdana terkait kasus tes swab Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/3/2021).di RS UMMI Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/3/2021), kacau setelah tim kuasa hukum marah - marah terhadap jaksa penuntut umum (JPU).
Munarman, satu diantara tim kuasa hukum Rizieq Shihab, tampak marah kepada jaksa saat sidang berlangsung.
Emosi kemarahan Munarman terjadi setelah perangkat audio di persidangan mengalami permasalahan.
Munarman bertanya pada Rizieq Shihab apakah bisa mendengar suara jaksa penuntut umum (JPU) yang membacakan surat dakwaan.

(Foto: Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya, Munarman tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). (Tribunnews/Jeprima)
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, seorang jaksa berkata Rizieq telah menerima surat dakwaan.
Meski begitu, Munarman meminta agar Rizieq Shihab dihadirkan dalam persidangan.
Munarman menekankan, soal Rizieq mendengar atau tidak, ia mengatakan sudah kewajiban jaksa untuk menghadirkan terdakwa di persidangan.
Ia menyinggung soal kehadiran terdakwa di persidangan sudah ada dalam undang-undang.
Karena itu, Munarman meminta pada jaksa untuk tidak beralasan.
"Tetapi soal pembacaan apakah didengarkan oleh terdakwa atau tidak."
"Saudara jaksa penuntut umum, saudara kewajiban menghadirkan terdakwa dalam ruang persidangan,” kata Munarman dengan nada meninggi, Selasa.
“Hak terdakwa untuk dihadirkan di ruang persidangan.
Anda berkewajiban untuk menjalankan itu, tugas UU. Jangan ngeles!" imbuhnya masih dengan nada tinggi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/sidang-perdana-kasus-rizieq-shihab-kacau-setelah-munarman-marah-ke-jpu13.jpg)