Korupsi Bansos

Modus Terstruktur Juliari Batubara Ambil Fee Dana Bansos 30 M, Perusahaan Dicoret Jika Tak Menyetor

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Modus Juliari Batubara ambil fee dana bansos Covid-19.

"Itu jawaban yang tidak menjawab pertanyaan saya.

Apakah betul ada arahan dari menteri, bahwa apabila perusahaan yang tidak memberikan uang tidak usah diberikan pekerjaan lagi?," tanya tim penasihat hukum lagi.

"Ya, ada arahan pak," jawab Adi Wahyono.

Dalam perkara ini, Harry dan Ardian didakwa menyuap eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Harry didakwa memberi suap sebesar Rp1,28 miliar.

Sedangkan Ardian didakwa memberi uang sejumlah Rp1,95 miliar.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan terkait penunjukkan kedua terdakwa sebagai penyedia bansos Covid-19 pada Kemensos tahun 2020.

Tautan: Surya.co.id

https://surabaya.tribunnews.com/2021/03/15/begini-modus-eks-mensos-juliari-minta-fee-bansos-covid-diungkap-pejabat-kemensos?page=all

Berita Terkini