TRIBUNMANADO.CO.ID, SOLO -Belum sebulan menjabat sebagai Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming sudah mendapat ejekan dari beberapa Netizen.
Entah apa yang menjadi motif mereka menghina anak pertama Presiden Jokowi tersebut.
Seperti warga pada umumnya, kasus Gibran tersebut ditangani juka oleh pihak kepolisian.
Kasus netizen asal Slawi, Tegal berinisial AM, yang dipanggil Polresta Solo karena mengejek Wali Kota Solo,
Gibran Rakabuming Raka di media sosial, mejadi viral.
Kasus ini jadi viral justru setelah Polresta Solo memanggil AM ke Mapolresta Solo.
Baca juga: Krisdayanti Gunakan Kebaya Motif Berbeda, Tapi Warna Sama Saat Lamaran Aurel Disorot, Tak Dianggap?
AM, netizen asal Slawi, Tegal, yang dipanggil ke Polresta Solo setelah mengetikkan komentar bernada mengejek ke Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
(TribunSolo.com/montase)
AM diminta untuk meminta maaf kepada Gibran.
Momen itu direkam, dan videonya ditayangkan secara publik.
Kasus ini pun akhirnya malah ramai jadi buah bibir di jagad maya.
Menanggapi kasus ini, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjanjikan
pengawasan unggahan media sosial akan dilakukan tanpa pandang bulu.
"Tidak hanya Wali Kota Solo," tegas Ade, Selasa (16/3/2021).