WAJIB TAHU, Begini Cara Bayar Pajak Tahunan Mobil Bagi yang Masih Kredit

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga membayar pajak kendaraan bermotor

Jika nasabah memiliki tunggakan PKB yang belum dibayarkan, maka nasabah harus melunasinya terlebih dahulu.

Selain itu, fasilitas pembayaran T-Samsat ini berlaku khusus untuk PKB tahunan. Untuk perpanjangan lima tahunan, nasabah tetap harus melakukan di Kantor Samsat.

Kepesertaan T-Samsat juga tidak otomatis diperpanjang setiap tahun sehingga nasabah dapat melakukan pembayaran pajak via T-Samsat sesuai kebutuhan.

Apabila akan kembali menggunakan layanan T-Samsat ini, nasabah harus kembali mendaftarkan diri setiap tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bayar Pajak Motor Otomatis Pakai BJB T-Samsat, Begini Caranya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Cara Bayar Pajak Tahunan Mobil yang Masih Kredit

Berita Terkini