Gejolak Demokrat

AHY Berapi-api di Depan Puluhan Ketua DPD Demokrat: ''Saya yang Sah''

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AHY Berapi-api di Depan Puluhan Ketua DPD Partai Demokrat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara mengenai kisruh yang terjadi di tubuh Partai Demokrat.

Ia mengatakan, pemerintah akan turun tangan menyelesaikan persoalan Kongres Luar Biasa (KLB) yang ingin melengserkan kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melalui kacamata hukum.

Adapun, persoalan itu muncul setelah KLB yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021) memilih Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjadi ketua umum Partai Demokrat.

Namun, kubu AHY menganggap KLB tersebut ilegal dan inskonstitusional karena tidak sesuai AD/ART partai.

Bahkan, KLB tersebut diselenggarakan oleh kader yang sudah dipecat dari Partai Demokrat.

"Untuk kasus KLB atau klaim KLB Partai Demokrat di Deli Serdang itu, pemerintah akan menyelesaikan berdasar hukum."

"Apa berdasar hukum? Yaitu sesudah ada laporan bahwa itu KLB," kata Mahfud, dikutip dari rekaman video yang dibagikan Humas Kemenko Polhukam, Minggu (7/3/2021).

Menurut Mahfud, hingga saat ini pemerintah tidak akan menganggap hasil KLB yang diadakan di Deli Serdang, Sumatera Utara itu.

Pemerintah, kata Mahfud, baru akan menyelesaikan persoalannya dengan perspektif hukum bila kubu kontra-AHY melapor.

"Sampai dengan saat ini pemerintah tidak menganggap, setidak-tidaknya secara hukum tidak tahu ada KLB atau tidak."

"Secara hukum ya, meskipun telinga kita mendengar, mata melihat, tapi secara hukum kita tidak bisa mengatakan itu KLB sebelum dilaporkan secara resmi hasilnya kepada pemerintah," kata Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, pemerintah akan langsung memproses dengan transparan persoalan ini setelah menerima laporan adanya KLB kubu kontra-AHY.

Menurutnya, penyelesaian kisruh KLB Demokrat ini, satu di antaranya ada di dalam AD-ART Partai Demokrat yang dilaporkan pada 2020.

"Oleh sebab itu, nanti, ini akan ditangani secara hukum oleh pemerintah manakala nanti sudah dilaporkan oleh penyelenggaranya."

"Sehingga pemerintah mendapat laporan, oh ada dua KLB," jelasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Ini Kalimat Berapi-api AHY di Hadapan 34 Ketua DPD Demokrat se-Indonesia, https://makassar.tribunnews.com/2021/03/07/ini-kalimat-berapi-api-ahy-di-hadapan-34-ketua-dpd-demokrat-se-indonesia?page=all.

Berita Terkini