alat skrining ini," kata Yundriati saat dikonfirmasi, Minggu (28/2/2021).
Ia juga menyebutkan, meski ada layanan GeNose C19 di bandara tetapi ini tidak menghilangkan
rapid test antigen dan PCR tes yang menjadi salah satu syarat perjalanan
menggunakan transportasi udara.
Terkait jumlah alat yang akan disediakan di bandara, saat ini pihaknya masih membahas
dan menghitung kebutuhan GeNose C19 ini berapa unit.
Sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub), akan menyiapkan regulasi terkait
penggunaan Alat Tes Covid-19 menggunakan GeNose C19 di sektor transportasi udara.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menyebutkan,
pihaknya akan menyiapkan regulasi terkait penggunaan GeNose C19 untuk transportasi
udara dalam waktu dekat ini.
"Regulasi ini, tentunya akan dibuat dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam
penggunaan alat GeNose C19 di sektor transportasi udara," ucap Novie saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021).
Ia juga menjelaskan, pihaknya akan mempersiapkan dengan matang terkait peralatan
yang akan digunakan, tempat pelayanan hingga prosedur penggunaan GeNose C19.