2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn);
3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn);
4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);
5. Irfandi ( Sopir Edy Rahmat);
Sedangkan barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar.
barang bukti ini di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.
Selanjutnya Tim KPK kemudian langsung membawa Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr dan Rombongan langsung ke KLINIK TRANSIT di Jln. Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen.
Hal ini dilakukan untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.
Sedangkan Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain :
1. Iptu. Cahyadi;
2. Bripka. Laode Budi;
3. Briptu. Sardi Ahmad;
4. Bripda. M. Syaharuddin.
Kemudian pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen.
Gubernur aktif Sulsel itu kemudian dibawa menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta.
Tim KPK menggunakan Pesawat Garuda GA 617 yang kemudian Tim Dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00 Wita.
BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:
Baca juga: Nurdin Abdullah Ditangkap, Jubir KPK: Tengah Malam Ada OTT Kepala Daerah Sulawesi Selatan
Baca juga: Nama-nama Orang yang Diduga Ditangkap KPK Kasus OTT Nurdin Abdullah
Baca juga: Sosok Nurdin Abdullah, Bupati Pertama Bergelar Profesor, Koleksi Lebih dari 100 Penghargaan
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL: