TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Nurdin Abdullah kembali menjadi perbincangan publik setelah disebut ditangkap KPK/
Penangkapan itu beredar belum cukup 24 jam setelah pelantikan 11 kepala dearah Jumat (26/2/2021) pagi.
Berdasarkan informasi yang beredar NA dijemput di Gubernuran, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, sekra pukul 02.00 wita.
Ada yang menulis di Group WhatsApp, “ditangkap bersama Anggu..”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK.
Sejauh ini, keterangan hanya diperoleh dari Juru Bicara NA, Veronica Moniaga. Itu pun masih simpang siur.
Informasi yang diperoleh Tribun Timur mengatakan, NA ditangkap sekutar oukul 02,00 witaa dini hari dan diterbagkan ke Jakarta sekitar pukul 07.00 wita.
“Diterbangkan pakai Garuda. Sudah ada manifestnya. Barang bukti Rp1 M,” ujar sumber Tribun tersebut.
Tribun-timur.com terus berusaha mendapatkan konfirmasi dari KPK maupun dari Nurdin Abdullah..
Beredar kronologi penangkapan Nurdin Abdullah:
Pada Hari/tanggal : Sabtu, 27 Februari 2021
Pukul : 01.00 Wita
Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof Dr Ir HM. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain :
1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);