TRIBUNMANADO.CO.ID - Partai Demokrat melakukan pemecatan kader di tengah isu Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara inkonstitusional.
Ada tujuh nama kader Partai Demokrat dipecat, termasuk Marzuki Alie.
Siapa saja?
Melansir Tribunnews.com, DPP Partai Demokrat memecat sejumlah kadernya yang terlibat dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara inkonstitusional.
Pemecatan tersebut seiring dengan munculnya desakan kuat dari para kader Partai Demokrat, yang disampaikan para Ketua DPD dan Ketua DPC.
"DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun,
Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam keterangan yang diterima, Jumat (26/2/2021).
Keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada enam orang anggota Partai Demokrat tersebut,
menurutnya sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini.
(Foto: Darmizal, kader Partai Demokrat yang dipecat AHY./Istimewa)
Menurutnya, Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan bahwa Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib,
dan Ahmad Yahya, terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba,
serta melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan.
Tak hanya itu, mereka pun menyebarluaskan kabar bohong, fitnah serta hoaks dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan Daerah,