TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasangan yang telah menikah, umumnya berharap sang istri bisa segera hamil. Lalu memiliki bayi.
Saat istri hamil, kadang terdengar seseorang dengan mudah memprediksi jenis kelamin bayi yang dikandung.
Padahal tanpa pemeriksaan ultrasonografi (USG).
Bisakah jenis kelamin bayi dalam kandungan itu diketahui tanpa menggunakan pemeriksaan USG?
Dilansir Kompas.com dari WebMD, ada yang bilang ibu hamil yang banyak makan selama mengandung artinya hamil anak laki-laki.
Ada juga yang menyebut detak jantung janin lebih dari 140 kali per menit (bpm) artinya ibu hamil bayi perempuan.
Pendapat lain menyebut ibu hamil yang mengalami mual hebat (morning sickness) sepanjang hari tandanya ia sedang hamil bayi perempuan.
Sayangnya, hingga kini belum ada penelitian atau studi yang membuktikan kebenaran argumen tersebut.
Tapi jangan khawatir, pasangan yang ingin mengetahui jenis kelamin bayi di dalam kandungan kini bisa memanfaatkan beragam teknologi kedokteran.
Melansir Healthline, berikut beberapa cara mengetahui jenis kelamin bayi sesuai tahap kehamilan ibu hamil:
1. Tes ultrasonografi (USG)
Cara mengetahui jenis kelamin bayi yang paling umum dijalani ibu hamil adalah pemeriksaan ultrasonografi (USG).
USG termasuk tes pemeriksaan kehamilan rutin dengan menggunakan gelombang suara.
Tes ini tidak khusus digunakan untuk mengetahui jenis kelamin bayi.
Lebih dari itu, pemeriksaan ini berguna memantau perkembangan dan kesehatan bayi secara keseluruhan.