Hakim lalu mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya dan menyatakan batal keputusan tidak naik kelasnya YT.
Hakim juga mengharuskan pihak sekolah mengeluarkan rapor baru untuk penggugat dengan nilai agama yang cukup agar YT bisa naik ke kelas III sekolah dasar.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tidak Naik Kelas, Siswa SD Negeri di Tarakan Gugat Sekolahnya dan Menang, Begini Duduk Perkaranya