Ketua KPU Kota Medan Agussyah Damanik menyampaikan berdasarkan keputusan Nomor 175/pl.02.7-kpt/1271/ kpu-kot/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam Pilkada Kota Medan 2020 menetapkan paslon nomor urut dua memperoleh suara 393.327 sebagai pemenang.
"Penetapan ini, selanjutnya diserahkan ke DPRD Kota Medan untuk mengusulkan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara. Harapan kami, keputusan ini diterima semua pihak. Kepada paslon yang telah ditetapkan, masyarakat banyak menggantungkan harapan untuk membawa Kota Medan lebih maju dan lebih baik sesuai visi dan misi," jelas Agussyah.
Dalam Pilkada Kota Medan 2020, ada dua paslon yang bersaing.
• Segini Gaji dan Harta Kekayaan Komjen Agus Andrianto, Masih Gunakan Toyota Vios Tahun 2003
Paslon nomor urut satu, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN), mendapat sokongan dari Partai Demokrat dan PKS.
Sedangkan paslon nomor urut dua, Bobby Nasution-Aulia Rachman, didukung oleh delapan partai, yaitu PDI-P, Gerindra, PAN, PPP, PSI, Hanura, Golkar, dan NasDem.