Info CPNS 2021

Ini Syarat Pendaftaran CPNS dan PPK 2021 yang Wajib Dipenuhi

Editor: Erlina Langi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto : Ilustrasi Seleksi CPNS

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah akan kembali membukan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK tahun 2021 dalam waktu dekat ini

Dari informasi yang dihimpun rencananya pendaftaran CPNS akan dibuka pada April 2021

Sedangkan pendaftaran PPK rencananya akan di buka pada Mei 2021

Diketahui tidak semua instansi akan membuka lowongan dan disesuaikan dengan kebutuhan.

Sementara formasi CPNS 2021 akan diumumkan Maret mendatang.

Sembari menunggu, ada baiknya Anda menyiapkan syarat-syarat pendaftaran CPNS dulu.

Adapun syarat-syarat untuk mengikuti seleksi CPNS yang harus dipersiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS 2021 sebagai berikut:

1. Kartu Keluarga

Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil

Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

3. Ijazah

Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.

Halaman
1234

Berita Terkini