Selain itu, BK meminta pendapat ahli profesional, sayangnya proses di BK harusnya rahasia.
Namun saksi ahli berdiri di podium konfrensi pers dan mengungkap pendapatnya tersebut ke media.
Rasky juga menyayangkan soal keputusan pemecatan JAK diserahkan ke Partai Golkar, namun DPRD menggelar paripurna.
Padahal seharusnya kalau diserahkan ke Partai Golkar menjadi ranah Partai Golkar
"Sanksi ini sangat politis, kalau keputusan BK memberhentikan dari anggota dewan kenapa diserahkan lagi ke Partai Golkar," kata dia
Rasky menilai, ada dua putusan tersebut: satu keputusan disahkan DPRD dan satu putusan dibuat opini politis.
"Jadi ini rancu. Sekali lagi kita tidak ingin mempengaruhi hasil keputusan," katanya. (*)