Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - DPD Golkar Sulawesi Utara (Sulut) akan menggelar rapat internal untuk kedua kalinya membahas nasib James Arthur Kojongian.
"Kami belum bisa ambil keputusan dengan segera.
Ini harus dirapatkan dulu dengan sesama pengurus," kata Ketua Golkar Sulut Christiany Eugenia Paruntu kepada www.tribunmanado.co.id, Selasa (16/2/2021).
Menurut dia, Golkar Sulut menunggu laporan dari Fraksi Golkar di DPRD Sulut
Baca juga: Penanganan Covid-19 di Minahasa, 1.643 Sudah Dinyatakan Sembuh
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Perbatasan Bolmut - Gorontalo Kembali Diperketat
Baca juga: Satu Kelurahan di Kecamatan Girian Masuk Daerah Rawan Penyalahgunaan Narkoba
setelah adanya rekomendasi dari Badan Kehormatan DPRD Sulut soal pemecatan James Kojongian.
Sementara itu Juru Bicara Golkar Sulut Feryando Lamaluta mengatakan,
jika laporan dari Fraksi Golkar sudah ada malam ini maka pengurus partai akan segera menindaklanjutinya.
"Tinggal menunggu laporan dari fraksi saja," ujar dia.
Karena bagaimanapun juga ada tahapan-tahapan dari partai ini sebelum ada keputusan lagi.
Menurut Yoyo sapaannya semua akan berdasarkan mekanisme partai.
Beberapa waktu lalu Golkar Sulut menggelar rapat internal setelah kasus selingkuh James Kojongian viral di masyarakat.
Sanksi yang diberikan berapa penonaktifan James Kojongian sebagai Ketua Harian Golkar Sulut.
Baca juga: Tarian Erotis dan Alkohol Iringi Proses Pemakaman Raja Majalah Dewasa Larry Flynt
Baca juga: Begini Balasan Mayangsari Disebut Pelakor, Rebut Bambang Trihatmodjo dari Halimah Agustina Kamil
Seperti diberitakan, James Arthur Kojongian Dilengserkan dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut.
Hal itu sesuai rekomendasi Badan Kehormatan yang disahkan DPRD lewat sidang paripurna, Selasa (16/2/2021)
"Poin pertama saudara JAK diberhentikan dari pimpinan DPRD Sulut,
poin kedua pemberhentian sebagai anggota dewan diserahkan ke Partai Golkar," kata Ketua DPRD Sulut, dr Fransiskus Silangen
Baca juga: Menteri Agama Deadline Arab Saudi Sampai Maret 2021
Baca juga: Jaksa Pinangki Keberatan Divonis 10 Tahun
Ketua DPRD menjelaskan, proses verifikasi klarifikasi sudah dilakukan oleh BK atas pengaduan pimpinan, anggota DPRD, dan anggota masyarakat.
"Saya merespons situasi kondisi beredar sudah viral bukan nasional, tapi internasional melakukan verifikasi dan klarifikasi apakah ini satu kasus benar atau tidak.
Itu sudah dilakukan BK. Dan aduan masyarakat setelah instruksi dari pimpinan DPRD saya sendiri.
Semua tahapan sudah lalui. Saya lanjutkan sidang paripurna di sidang hari ini," katanya. (Ryo)
Rekomendasi BK
Badan Kehormatan (BAK) DPRD Sulut akhirnya tiba pada keputusan menyangkut kasus video pengadaan mobil
berbalut kasus dugaan perselingkuhan melibatkan Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian (JAK)
DPRD Sulut pun mengagendakan Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman keputusan BK tentang hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran sumpaj janji dan kode etik DPRD.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr Fransiskus Silangen, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Billy Lombok, sementara James Arthur Kojongian yang jadi subjek putusan absen.
Adapun 29 Anggota hadir secara fisik di ruang Rapat Paripurna dan 5 orang mengikuti secara virtual.
Ketua BK DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu pun membacakan laporan kasus tersebut.
"Saudara James Arthur Kojongian terbukti melanggar sumpah janji dan kode etik DPRD.
Maka direkomendasikan untuk pemberhentian Saudara James Arthur Kojongian sebagai anggota DPRD Sulut," kata dia. (dru/Ryo)
Baca juga: 140 Kios di Pasar Perumahan Paniki Terbakar, Total Kerugian Miliaran Rupiah
Baca juga: OD-SK Tiba di Manado, Disambut Forkopimda dan Pejabat Pemprov Sulut di VVIP Bandara
Baca juga: Foto di KTP Elektronik Ternyata Bisa Diganti, Begini Caranya
YOUTUBE TRIBUN MANADO: