BLT UMKM

Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga 18 Februari 2021, Simak Cara Daftarnya

Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BLT UMKM

Setelah Anda menerima SMS notifikasi, penerima BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Berikut dokumen persyaratan untuk pencairan yang perlu dibawa ke bank:

- Kartu ATM dan identitas diri.

- Buku tabungan.

- Penerima BPUM harus melengkapi dokumen terdiri dari:

Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cairkan Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sebelum 18 Februari 2021, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum, https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/02/14/cairkan-dana-blt-umkm-rp-24-juta-sebelum-18-februari-2021-cek-penerima-di-eformbricoidbpum?page=all.

Berita Terkini