TRIBUNMANADO.CO.ID - Perayaan tahun baru Imlek tak selalu identik dengan pesta pora. Pasalnya ada saja yang dilakukan warga untuk mencari rezeki.
Mulai dari berjualan kue, ornamen imlek, dan berbagai kerajinan. Namun ada juga warga yang memanfaatkan momentum imlek tersebut untuk menjadi pengemis musiman
Meski kali ini perayaan Tahun Baru Imlek 2021 dilaksanakan dengan kondisi berbedah ditengah pandemi yang tidak memperbolehkan terjadinya kerumunan massa namun para pengemis musiman tetap nekat pergi ke rumah ibadah demi mencari rezeki
Seperti halnya di Wihara Dharma Bhakti yang berlokasi di Kawasan Petak Sembilan, Glodok, Jakarta Barat.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di depan Wihara Dharma Bhakti, para pengemis musiman mengaku sudah berdiri di depan Wihara sejak pukul 05.00 WIB.
Mereka datang untuk meminta sumbangan dari para warga keturunan Tionghoa yang datang beribadah.
Bahkan sebagian dari mereka harus mangkal di area parkir wihara yang jaraknya 50 hingga 100 meter dari pintu masuk Wihara.
Tidak banyak dari mereka yang juga nekat untuk mendekat ke depan Wihara, namun mengharuskannya untuk kejar-kejaran dengan para petugas keamanan agar tetap mendapatkan rupiah.
Perayaan tahun baru Imlek 2021 yang berlangsung di masa pandemi Covid 19 membuat adanya peraturan penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah.
Pihak keamanan wihara memberikan anjuran kepada para tuna wisma (pengemis) untuk tidak berkerumun di sekitar wilayah wihara.
Hal tersebut didasarkan agar tidak terjadi penularan virus Covid 19 secara masif pada perayaan tahun baru Imlek tahun ini.
"Ini kan masih PSBB, jadi kami larang untuk berkumpul, datang boleh tapi jaga jarak," kata Suryadi, seorang petugas keamanan wihara kepada Tribunnews, Jumat (12/2/2021).
Diketahui, perayaan Imlek merupakan kesempatan untuk para pengemis mengais rezeki dari setiap jemaat yang datang beribadah ke wihara.
Karena pada dasarnya perayaan Imlek ini identik dengan pembagian angpao Imlek kepada sesama saudara atau bahkan kepada masyarakat yang kurang mampu.
Namun, karena masih berlangsungnya pandemi saat ini, membuat kegiatan pembagian angpao sedikit diminimalisir.
• Masih Ingat David Taylor? Bule Pembunuh Polisi di Bali, Kini Sudah Bebas Dari Penjara
• Dituding Dukun Santet, Kakek dan Nenek di NTB Dihajar Massa Hingga Tewas, Rumahnya Dibakar
Masyarakat Diminta Rayakan Imlek Dirumah
Libur panjang perayaan Hari Raya Tahun Baru China atau Imlek 2021 akan berlangsung pada akhir pekan ini.
Masyarakat diharapkan tetap di rumah dan penerapan protokol kesehatan ketat.
Hal itu disampaikan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes Siti Nadia Tarmizi sebagai pesan perayaan Imlek di masa pandemi Covid-19.
"Kami mengimbau masyarakat yang merayakan Imlek, mari kita sama-sama berperan serta dalam mengendalikan pandemi Covid-19," ujarnya dalam konferensi pers virtual di Youtube Kementerian Kesehatan, Rabu (10/2/2021).
Melihat kondisi pandemi virus corona yang belum terkendali, tradisi bertemu dan berkumpul dengan keluarga belum bisa terlaksana.
Meski tak bertemu langsung, pertemuan dalam jaringan (daring) tetap bisa digelar.
"Diharapkan perayaan Imlek ini bisa dilakukan dengan suasana yang berbeda, tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Siti yang juga Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes ini.
"Kalau ingin berkumpul bisa dilakukan secara virtual, termasuk angpaunya juga bisa virtual sekarang," lanjut dia.
• Cari Kerang Berujung Petaka, Wanita 51 Tahun Berakhir Dimulut Buaya
• Otoritas China Sebut Virus Corona Berasal Dari Kepala Babi Impor
ASN Dilarang Bepergian
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo melakukan pembatasan mobilitas dengan larangan bagi ASN untuk bepergian ke luar daerah dan mudik.
Larangan ini merupakan salah satu upaya mencegah potensi peningkatan kasus Covid-19 akibat perjalanan atau mobilitas saat Tahun Baru Imlek.
Pembatasan mobilitas bagi ASN ini tercantum dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 4/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah bagi Pegawai ASN selama Libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili dalam Masa Pandemi Covid-19.
“Pegawai ASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik selama periode Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili,” bunyi surat edaran tersebut.
Surat Edaran yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada 9 Februari 2021 ini berlaku untuk periode 11-14 Februari 2021.
Namun, apabila dalam periode tersebut seorang ASN mengalami keadaan mendesak dan terpaksa melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah, maka pegawai yang bersangkutan harus mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansinya terlebih dahulu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Demi Rupiah di Hari Imlek, Para Pengemis Kejar-kejaran dengan Petugas Keamanan Wihara
https://www.tribunnews.com/metropolitan/2021/02/12/demi-rupiah-di-hari-imlek-para-pengemis-kejar-kejaran-dengan-petugas-keamanan-wihara
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warga Diminta Tetap di Rumah Selama Libur Panjang Perayaan Imlek