Penerimaan CPNS 2021

Pemerintah Buka Lowongan 1,3 Juta Formasi CPNS Tahun 2021, Ini Tahapannya

Editor: Erlina Langi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penerimaan CPNS Tahun 2021

3. Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83 ribu dengan persantase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS.

Sebelumnya, Teguh Widjinarko mengatakan formasi CPNS 2021 yang dibutuhkan tidak jauh dari bidang kesehatan, pendidikan, dan tenaga teknis lainnya.

Sebab, ini sesuai dengan pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah dan panjang.

Dikutip Tribun Jogja dari laman Warta Kota, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, mengatakan, ada beberapa tahapan yang harus diberlakukan terlebih dahulu sebelum tes Seleksi CPNS 2021 dilaksanakan.

Cari Kerang Berujung Petaka, Wanita 51 Tahun Berakhir Dimulut Buaya

Masih Ingat David Taylor? Bule Pembunuh Polisi di Bali, Kini Sudah Bebas Dari Penjara

Apa saja yang menjadi pertimbangan pembukaan seleksi CPNS 2021? Ini dia jawabannya:

1. Perlu adanya penghitungan ulang kebutuhan CPNS di daerah atau instasi terkait dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.

2. Setelah mengetahui kebutuhan untuk jangka waktu 5 tahun, mereka membagi lagi ke periode tahunan.

3. Setelah setiap instansi melaporkan kebutuhan formasi itu kepada Kemenpan RB, maka baru bisa ditetapkan formasinya.

Hal itu diperlukan karena saat ini banyak sekali CPNS atau PNS yang meminta pindah lokasi sehingga kebutuhan di masing-masing instansi jadi berubah

Otoritas China Sebut Virus Corona Berasal Dari Kepala Babi Impor

Masih Ingat Angel Sepang? Ini Kabarnya Pasca Skandal Perselingkuhan dengan Pimpinan DPRD Sulut Viral

Nah, jika Anda masih bisa mengikuti seleksi CPNS 2021, ada baiknya Anda mengecek kembali dan mempersiapkan dokumen di bawah ini:

1. Kartu Keluarga

Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil

Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Halaman
123

Berita Terkini