Polres Bitung

Jelang Pelaksanaan E-Tle, Satlantas Polres Bitung Lakukan Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penindakan yang dilakukan Satlantas Polres Bitung kepada kendaraan roda dua yang tidak memiliki nomor polisi atau TNKB

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Satlantas Polres Bitung terus menggencarkan penindakan terhadap para pengendaran sepeda motor, yang melanggar ketentuan berlalu lintas.

Seperti yang dilakukan Sat Lantas Polres Bitung, di sepanjang jalan protokol Girian berhasil menilang motor yang tidak memiliki plat nomor atau TNKB, Jumat (5/2/2021).

"Ada sekitar 7 sampai 8 yang kami dapat. Penertiban ini dilakukan sebelum melakukan penerapan Electronik Traffic Law Enforcement (E-Tle)," kata AKP Awaludin Puhi Kasat Lantas Polres Bitung, Jumat (5/2).

Dia jelaskan dalam pelaksanaan E-Tle, akan terlaksana dengan baik dan maksimal ketika kendaraan terdaftar baik dan memiliki TNKB.

Wanita Cantik Gladys Runtukahu Bertekad Kampanyekan Hastag Indonesia Bicara Baik

Awal Tahun, Perhotelan di Manado Berdarah-darah Meningkatkan Hunian

Pelatih Timnas Indonesia Panggil 36 Pemain untuk TC, Ada Nama Pemain Sulut United

Bagi  mereka yang melanggar, baik di waktu siang hari maupun malam hari akan terpantau melalui program E-Tle.

Untuk itu sebelum waktu pelaksanaan E-Tle, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengendara untuk mematuhi atura lalu lintas dan jaga keselamatan berkendara.

Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Korsatpel UPPKB Wangurer BPTD Sulut (jembatan timbang) Revri Jusuf Sjamsudin.

Bakal melakukan penertiban, kendaraan yang over dimensi dan over muatan.

Di mana pelaksanaanya, pihaknya akan menindak tegas kelengkapan adminstrasinya dan surat izin mengemudi.

6 Fakta Cristiano Ronaldo yang Perlu Diketahui, Ternyata Pernah Operasi Jantung

Kotamobagu Siap Terapkan Tilang Elektronik 

"Karena sampai saat ini, terindikasi banyak sopir mobil besar tidak punya surat izin mengemudi (SIM) atau SIM-nya tidak sesuai prosedur yang diterbitkan

akan kami selidiki untuk mengecek kualitas dan skil pengemudi tersebut dengan tujuan kurangi terjadi lakalantas,"  urainya.

Selain itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Jalan dan Pemerintah kota Bitung, terkait dengan kondisi rambu lalu lintas yang dalam keadaan tidak baik,

bagian jalan rusak dan dahan pohon yang sudah mulai menutupi sebagian jalan agar ditata.

Karena berdampak pada keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Hadapi Cuaca Buruk, Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Sempat Minta Ganti Arah

Imlek 2021 : Ada Aura Positif Soal Asmara Bagi Yang Belum Punya Pasangan

"Untuk para sopir yang melanggar kelebihan muatan, ukuran dan beban akan kami tindak tegas di tilang dan sanksi lainnya dari instansi terkait lainnya," tambahnya.

Termasuk dengan kendaraan yang sudah over dimensi, bukan hanya pelanggaran semata melainkan itu sudah bentuk kejahatan akan ditelusuri.

 Dari data yang dihimpun Sat Lantas Polres Bitung, jumlah Laka lantas tahun 2020 102 kasus.

Dengan rincian 27 meninggal dunia, 7 luka berat dan 158 luka ringan dan kerugian materil rp 303.900.00.

Sementara itu di medio Januari sampai Februari 2021 sudah terjadi 11 kasus laka lantas. 3 orang meninggal dan 17 luka ringan serta kerugian material rp 11.550.000.(crz)

Vaksinasi Covid-19 kepada 120 Tenaga Kesehatan di Bitung Ditunda

Cerita Mahasiswi Cantik Asal Poltekes Unsrat, Gabriel Elisabet Rambey, saat Disuntik Vaksin Covid-19

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Berita Terkini