TRIBUNMANADO.CO.ID,JAKARTA- Kuasa hukum Front Pembela Islam ( FPI) Aziz Yanuar mengaku heran nama Front Pembela Islam (FPI) masih saja disebut.
Padahal menurut dia, pemerintah sudah membubarkan,
bahkan melarang organisasi tersebut beraktivitas di Indonesia.
Pasalnya, baru- baru ini, ia mendengar kabar polisi masih mengaitkan FPI dengan sejumlah permasalahan.
Hal itu disampaikan Aziz menanggapi polisi yang menyebut adanya anggota FPI yang menjadi terduga teroris di Makassar, Sulawesi Selatan.
Ia menilai semestinya polisi tak lagi menghubung-hubungkan terduga teroris tersebut dengan FPI lantaran Ormas FPI telah dibubarkan pemerintah.
"Tidak tahu (ya mau menanggapi seperti apa). Karena tidak ada FPI lagi.
• Masih Ingat Pije? Penggemar Yang Bakar Mobil Via Vallen, Sudah Divonis 6 Tahun
Jadi kita bingung. Sudah bubar masih saja dibawa repot dan ribet," kata Aziz sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (4/2/2021).
Ia lantas mempermasalahkan sikap pemerintah yang terus menekan FPI
namun permisif terhadap organisasi yang di dalamnya terdapat banyak koruptor.
"Yang masih eksis organisasinya dan banyak koruptor dihasilkan
bahwa sampai-sampai terkait bantuan kemanusiaan (bansos) juga digarong
tapi aman sentosa saja tuh, tidak dibubarkan, tidak diblokir sekelilingnya dan diteror. Aman deh pokoknya," kata Aziz.
"Padahal korupsi ini nyata dan efek yang dihasilkan juga nyata.
Merusak dari semua lini kerusakannya dan akut kerusakannya. Ini harusnya jadi fokus," lanjut dia.
Adapun sebelumnya Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan,
19 tersangka teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah ( JAD) Makassar merupakan anggota FPI.
Para tersangka teroris itu telah dijemput tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/2/2021) siang ini.
• Ini Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 12, Masih Ada Harapan
"Semua terlibat atau menjadi anggota FPI di Makassar.
Mereka sangat aktif dalam kegiatan FPI di Makassar," kata Rusdi dalam konferensi pers di Bandara Soetta, Tangerang, Banten.
Menurut dia, kelompok teroris dari Makassar ini memiliki berbagai
rencana yang bisa mengganggu stabilitas serta keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kelompok ini biasanya melakukan aksi bom bunuh diri.
Rusdi mengatakan, salah satu dari 19 tersangka teroris kelompok Makassar ini merupakan
anak pasangan suami istri Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani.
Mereka adalah pelaku bom bunuh diri di Katedral Our Lady of Mount Carmel, Pulau Jolo, Filipina Selatan.
"Kelompok ini mempunyai ke mental untuk melakukan kegiatan-kegiatan bom bunuh diri," ujar Rusdi.
• Masih Ingat, Anggota TNI yang Diniaya Residivis di Bitung? Begini Kondisinya Sekarang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota FPI Disebut Terlibat Terorisme, Pengacara FPI: Kami Sudah Bubar Masih Saja Dibawa Repot"