Masih Ingat Duel Maut Tewaskan Ayah dan Anak? Ternyata Dendam Lama, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Editor: Finneke Wolajan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua orang tewas di Dusun Sumberkerto, Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jumat (29/1/2021). Ayah dan anak itu tewas dalam sengketa lahan pengelolaan tanah kas desa, hak dari seorang kepala desa di wilayah itu

"Akhirnya terpilih lah Toyybi sebagai Kepala Dusun Sumbergentong.


Dua orang tewas di Dusun Sumberkerto, Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jumat (29/1/2021). Ayah dan anak itu tewas dalam sengketa lahan pengelolaan tanah kas desa, hak dari seorang kepala desa di wilayah itu. (SuryaMalang/Istimewa)

Permasalahan muncul karena Kepala Dusun memiliki hak pengelolaan tanah bengkok atau Tanah Kas Desa (TKD) seluas setengah hektare kebun tebu.

Saudara Mujiono ini merasa dari 2008 sampai 2021 masih memiliki hak untuk mengolah lahan ini.

Padahal jelas hak lahan tersebut sudah berpindah kepada Saudara Thoyib," ungkap Hendri saat gelar rilis di Polres Malang pada Rabu (3/2/2021).

Hendri menambahkan, polemik sejatinya berpeluang menemui solusi andai mediasi yang digelar berujung pada solusi.

Kala itu, Muspika Kecamatan Sumbermanjing beriniasi menggelar mediasi tersebut.

Mediasi akhirnya tak membuahkan hasil.

Puncaknya, Toyyib beserta adik dan kakak iparnya, Samsul (46) dan Sukarman (62) menghampitri Mujiono yang saat itu bersama anaknya, Irwan yang diketahui sedang membersihkan lahan TKD pada 29 Januari 2021

"Mujiono dan anaknya yang saat itu sedang membersihkan kebun tebu.

Kebetulan ini sebenarnya tidak boleh dilaksanakan (kedua korban)," jelas Hendri.

Geram dengan sikap Mujiono yang tak kooperatif, pelaku lalu melemparkan batu yang mereka bawa dari rumah kepada Mujiono dan Irwan di lahan tebu itu.

"Kemudian terjadi cekcok antara Thoyib dan Mujiono, hingga akhirnya terjadi perkelahian dengan celurit.

Para pelaku ini memang sudah menyiapkan dari awal mulai dari batu sampai celurit untuk melakukan perkelahian dengan korban," terang Kapolres kelahiran Solok, Sumatera Barat itu.

Duel 3 lawan 2 selama 10 menit tersebut berlangsung sengit.

Halaman
123

Berita Terkini