Tips

INGAT Begini Cara Hadapi Debt Collector, Tanyakan 4 Hal Ini, Jangan Takut, Info Ini Dari Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi debt collector. Ini cara menghadapi mereka saat motor akan dirampas.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jika anda berhadapan dengan oknum yang mengaku Debt Collector jangan takut.

Biasanya mereka ada beberapa orang dan ingin langsung membawa kendaraan anda.

Memang benar anda menunggak pembayaran, namun bukan seperti itu cara penyelesaiannya.

Pastikan 4 hal ini kepada oknum yang mengaku debt collector.

Jika mereka tak bisa menunjukkannya, anda berhak menolak. 

Jika terjadi perampasan, segera melapor ke kantor polisi.

Berikut 4 hal yang harus ditanyakan kepada oknum yang mengaku debt collector.

Humas Polisi Republik Indonesia (Polri) merilis video singkat tips menghadapi debt collector dengan santun dan sesuai aturan.

Berikut Tribunjogja.com bagikan selengkapnya:

1. Tanyakan identitas

Jika ada debt collector yang datang menemui Anda, tanyakan identitas yang bersangkutan secara kekeluargaan.

Ilustrasi Debt Collector (Ilustrasi/AyoBandung.com)

Identitas ini bisa berupa kartu pegawai atau kartu identitas lainnya.

2. Tanyakan kartu sertifikasi profesi

Apabila seorang debt collector hendak mengambil kendaraan Anda atau menagih pembayaran, silakan tanyakan kartu sertifikasi profesi yang bersangkutan.

Pastikan dia memiliki surat izin menagih dari APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia).

Halaman
12

Berita Terkini