TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang nenek berinisial RN (50), warga Sidareja, Cilacap, Jawa Tengah, diamankan warga karena diduga melakukan aksi pencopetan di Pasar Mandiraja, Banjarnegara, Sabtu (30/1/2021) sekitar pukul 05.45 WIB.
Oleh warga, nenek tersebut dibawa ke polsek setempat.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap nenek RN, ia mengaku datang ke lokasi sengaja untuk mencopet.
(Foto: Foto uang Rp 100.000 (seratus ribu rupiah)/Isitmewa)
Hal itu dilakukan karena sedang terhimpit masalah ekonomi setelah suami
dan anaknya merantau ke luar kota dan sudah lama tak memebri kabar. Nenek RN juga tinggal sendirian di rumah.
"Jadi pelaku ini hidup sebatang kara, suami dan anaknya merantau.
Dia bingung enggak punya uang, akhirnya nekat nyopet buat makan sehari-hari," kata Kapolsek Mandiraja AKP Suyit Munanda, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/1/2021).
Kata Suyit, korban pencopetan pelaku adalah pedagang di Pasar Mandiraja.
"Ceritanya korban sadar waktu tahu tas miliknya dirogoh pelaku, sama korban terus ditabok sambil teriak copet,” ujarnya.
Wajib lapor
Usai kejadian itu, kata Suyit, korban sudah memaafkan pelaku dan tidak melanjutkan laporannya.
"Diselesaikan secara kekeluargaan, toh cuma hilang Rp 100.000," jelasnya.
Setelah menyepakati berita acara mediasi, Nenek RN pun akhirnya diperbolehkan pulang.