Harga Emas

Harga Emas Antam Akhir Pekan, Stagnan di Posisi Rp 954 Ribu Per Gram

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menunjukan logam mutia di Butik Emas Antam, Komplek pertokoan DP Mal, Jalan Pemuda, Semarang, Selasa (4/8/2015). (TRIBUN/WAHYU SULISTIYAWAN)

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini update harga emas Antam hari ini, Jumat (29/1/2021).

Harga logam mulia atau emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk alias Antam stagnan di level Rp 954.000 per gram.

Demikian dikutip Tribunnews.com dari perdagangan emas Antam, Sabtu (30/1/2021).

Sementara harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga tidak bergerak di posisi Rp836.000 per gram.

Harga buyback ini berarti Antam akan membeli emas Anda dengan harga tersebut di Butik Emas LM Antam.

Adapun harga emas batangan tersebut sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Dan bila ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen maka bawa NPWP saat transaksi.

Antam emas batangan dijual mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1 kilogram yang tersedia di Butik Emas LM Antam.

PROMO Alfamart Terbaru, Beli 2 Gratis 1, Turun Harga Beras, Sabun, Shampoo, Cek Katalognya! 

Berikut ini rincian harga emas Antam, Sabtu (30/1/2021):

Harga emas batangan 0,5 gram: Rp527.000

Harga emas batangan 1 gram: Rp954.000

Harga emas batangan 5 gram: RP4.545.000

Harga emas batangan 10 gram: Rp9.035.000

Harga emas batangan 25 gram: Rp22.462.000

Harga emas batangan 50 gram: Rp44.845.000

Harga emas batangan 100 gram: Rp89.612.000

Harga emas batangan 250 gram: Rp223.765.000

Harga emas batangan 500 gram: Rp447.320.000

Harga emas batangan 1.000 gram: Rp894.600.000

Naik Rp 2.000, per Gramnya jadi Rp 954.000

Harga emas Antam hari ini, Jumat (29/1/2021), naik Rp 2.000 menjadi Rp 954.000 per gramnya.

Selain itu, untuk harga buyback atau transaksi jual kembali emas batangan juga mengalami kenaikan Rp 3.000.

Hingga kini, harga buyback per gramnya mencapai Rp 836.000.

Harga buyback atau transaksi jual kembali emas akan dikenakan Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai PMK No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akhir Pekan Harga Emas Antam Stagnan di Posisi Rp954 Ribu Per Gram

Berita Terkini