(Foto: Kasus Video Syur Gisel Anastasia Menyambangi Polda Metro Jaya. Olah TKP akan segera dilakukan./Tribunnews)
Lebih lanjut, ia menjelaskan pertimbangan kedua polisi tidak menahan Gisel adalah karena memiliki anak yang masih berusia empat tahun.
"Kedua untuk saudari GA berdasrakan kemanusiaan anaknya masih berusia empat tahun lebih, perlu bimbingan orangtua khususnya ibunya," ucap Yusri.
Kendati demikian, Gisel tetap dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
"Kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses, kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada," kata Yusri Yunus.
(*)
Tautan:
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kasus Video Syur Gisel dan MYD Segera Masuk Meja Hijau, Polda Metro Jaya Olah TKP di Medan, https://makassar.tribunnews.com/2021/01/26/kasus-video-syur-gisel-dan-myd-segera-masuk-meja-hijau-polda-metro-jaya-olah-tkp-di-medan?page=all.