Tilang Elektronik

Hati-hati, Tilang Elektronik Sudah Diterapkan di Daerah Ini, Apa Kotamu Termasuk? Cek Disini

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Ilustrasi

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui sebelumnya program dari calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Yang mengatakan penilangan di jalan raya yang akan dihilangkan.

Dan akan mengganti dengan tilang elektronik, berikut daerah yang sudah menerapkan tilang elektronik.

Baca juga: Gadis Remaja 15 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan di Tengah Sawah, Ada Bekas Jeratan Dileher Korban

Baca juga: Sosok Margin Wieheerm, Wanita Cantik yang Resmi Tunangan dengan Ali Syakieb

Baca juga: Alhamdulillah! Kabar Baik Bagi Umat Islam, Joe Biden Hapus Kebijakan Donald Trump Soal Muslim Ban

Penerapan tilang elektronik bagi pengendara akan diterapkan di seluruh daerah di Indonesia.

Hal itu juga untuk meminimalisir kinerja polantas yang bila tilang elektronik diterapkan maka hanya bertugas mengatur lalu lintas saja.

Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit mengisyaratkan akan mengedepankan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui elektronik.

Sebagai pertimbangannya, adalah untuk menghindari adanya interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar lalu lintas yang kerap terjadi penyimpangan.

Penindakan secara elektronik salah satunya dengan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) atau tilang elektronik.

DKI Jakarta menjadi salah satu wilayah yang sudah menerapkan penindakan ini sejak beberapa tahun lalu. 

Bahkan dalam waktu dekat ini Polda Metro Jaya akan menambah jumlah kamera pengawas sebanyak 50 unit.

Rencananya, kamera pengawas baru tersebut tidak hanya dipasang di jalan protokol, tetapi juga di jalur busway dan jalan tol.

Selain DKI Jakarta, berikut daerah yang sudah menerapkan ETLE

1. Daerah Istimewa Yogyakarta

Polda DIY sudah memulai mengoperasikan tilang elektronik sejak akhir 2020 lalu, tepatnya pada bulan September.

Sebagai tahap awal Ditlantas mengoperasikan empat kamera pengawas yang dipasang di sejumlah titik, di antaranya simpan empat Condongcatur, Sleman, simpang Tugu Pal Putih Yogyakarta, Jalan KH Ahmad Dahlan, dan simpang Ketandan Bantul.

Hanya saja, tilang elektronik ini belum sepenuhnya diberlakukan di wilayah tersebut.

Dirlantas Polda DIY AKBP Iwan Saktiadi mengatakan, untuk saat ini tahapan masih sekadar teguran saja belum ada penindakan.

“Kondisinya masih pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, kami belum melakukan penindakan. Hanya memberikan pemberitahuan kepada pengendara jika sudah melakukan pelanggaran lalu lintas,” kata Iwan kepada Kompas.com, Minggu (24/1/2021).

Meski hanya sekadar pemberitahuan, mantan Kapolres Sukoharjo tersebut mengatakan, pihaknya tetap mengirimkan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan.

Dengan begitu, pemilik kendaraan yang bersangkutan bisa mengetahui pelanggarannya dan ke depan bisa lebih tertib berlalu lintas.

Untuk saat ini sistem ETLE untuk pengendara sepeda motor fokus pada penindakan tiga pelanggaran, yakni penggunaan helm, menerobos traffic light, dan melanggar marka jalan.

Penerapan aturan tersebut telah resmi diberlakukan mulai Sabtu (1/2/2020)

2. Jawa Timur

Tilang elektronik juga sudah diterapkan di wilayah Jawa Timur. Bahkan uji coba ETLE ini sudah dilakukan sejak awal tahun 2020.

Setidaknya ada 25 kamera pengawas yang sudah terkoneksi dengan ruang pengawas di TMC Polda Jatim.

Kamera pengawas tersebut dipasang di lokasi atau titik yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas atau pun kecelakaan.

Hanya saja, penerapan tilang elektronik ini sempat dihentikan karena adanya pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu. 

3. Jawa Tengah

Polda Jawa Tengah ( Jateng) juga menjadi salah satu daerah yang sudah memberlakukan tilang elektronik. Ada beberapa kota di Jateng yang menerapkan aturan ini, di antaranya di Kota Semarang, Kota Solo, dan juga di Kabupaten Klaten.

Ditlantas Polda Jateng sudah mulai melakukan sosialisasi ETLE sejak awal 2020.

Sebagai tahap awal kamera pengawas tilang elektronik hanya dipasang di beberapa titik saja.

Seperti di kawasan Pandan Arang, yakni jalan menuju ke Simpang Lima dan satu lagi menuju Pekunden.

Sementara di Kota Solo, penerapan tilang elektronik sudah diterapkan jauh sebelumnya yakni sejak tahun 2019.

Hanya saja, penerapan ini terpaksa dihentikan sementara karena ada Pemilu.

Tilang elektronik baru diaktifkan kembali beberapa bulan setelah Pemilu usai.

Belum semua wilayah yang masuk ke dalam kawasan yang diawasi CCTV dalam program tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dipasangi rambu pendahulu petunjuk jurusan (RPPJ) tilang elektronik.

4. Makassar

Makassar juga menjadi salah satu wilayah yang sudah menerapkan tilang elektronik.

Penerapan tilang elektronik di Makassar dilakukan akhir 2018 lalu atau beberapa bulan setelah DKI Jakarta.

Saat uji coba, dalam sehari ada ribuan pengendara kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Tetapi, jumlah tersebut terus menurun seiring dengan adanya sosialisasi kepada masyarakat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain Jakarta, Ini Daerah yang Sudah Terapkan Tilang Elektronik", https://otomotif.kompas.com/read/2021/01/25/071200115/selain-jakarta-ini-daerah-yang-sudah-terapkan-tilang-elektronik?page=all#page2.

Berita Terkini