Penanganan Covid

Banyak Dikeluhkan Warga, Pembatasan Jam Operasional di Tomohon Akan Ditinjau Kembali

Penulis: Hesly Marentek
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemilik usaha melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka memutuskan penyebaran Covid-19

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka memutuskan penyebaran Covid-19,

sudah diberlakukan di Kota Tomohon kurang lebih sejak dua pekan lalu.

Namun upaya tersebut ternyata turut membawa dampak, terlebih bagi para pelaku usaha kecil menengah.

Yang mana pembatasan jam operasional membuat omset mereka turun.

Baca juga: Langgar Jam Operasional, Puluhan Pengunjung dan Karyawan Atlantis Cafe Dijemput Polresta Manado 

Baca juga: Langganan Banjir, Warga Ternate Tanjung Tidak Ingin Pindah Rumah

Baca juga: Usai Pelantikan, Bupati Bolsel Minta Izin ke Menteri untuk Lakukan Rolling 

"Memang terjadi penurunan omzet, karena jam operasionalnya terbatas.

Tapi langka ini kami dukung karena tujuannya memang memutuskan rantai penyebaran covid-19," kata seorang pemilik Warung di Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara.

Hal yang sama turut diungkapkan salah satu pemilik usaha rumah kopi di Kawasan Patung Tololiu.

Baca juga: Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Timothy Dibawa ke Rumah Duka

Baca juga: Dulu Pramugari, 2 Kali Lolos dari Maut Kecelakaan Pesawat Lalu Cacat, Laura Lazarus Jadi Motivator

"Secara omzet ada penurunan, karena jam operasional sudah terbatas.

Namun upaya Pemerintah ini tetap kami dukung," kata Pria yang engan namanya disebutkan.

Sementara, Kapolres Kota Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot memastikan bakal menyikapi keluhan-keluhan tersebut 

"Kita akan segera rapatkan bersama dengan pemerintah Kota Tomohon soal pemberlakuan pembatasan operasional tempat usaha," kata Bambang konfrensi pers di Aula Mapolres, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: Ariel NOAH Ungkap Awal Perjalanan Karirnya Jadi Vokalis Peterpan, Sebulan Gue Dapat 300 Ribu

Baca juga: Victorine Lengkong dan Martin Tumbelaka Beri Selamat ke MM-HH

Lebih lanjut penerapan PPKM, menurut Bambang seharusnya lebih mendetail dan jangan dipukul rata.

"Ada pedagang mapun pengusaha kecil lainnya, contohnya pembuat martabak yang nanti laku di atas jam 8.

Begitu juga dengan masyarakat yang butuh layanan take away yang mayoritas di atas jam 8, itu juga mesti kita pikirkan," terangnya.

Baca juga: Esok, CS-WL Diumumkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Dalam Paripurna DPRD Tomohon

Baca juga: Ini 4 Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Penderita Asam Lambung

Di sisi lain, Penjabat Sekretaris Kota Tomohon Dolvin Karwur menyebut pihaknya terus mengimbau agar jangan sampai protokol kesehatan diabaikan.

"Iya terkait kita kembali zona merah, maka tak henti hentinya kami menghimbau untuk ketat dengan protokol kesehatan tetap dengan PPKM.

Butuh kesadaran bersama dengan seluruh masyarakat," jelasnya. (hem)

Baca juga: Sudjiwo Tedjo Tak Mau Menjawab Soal Siap Divaksin Covid-19: Itu Bertentangan dengan Hak Asasi

Baca juga: Istri Wali kota Bitung Terpilih dan KSOP Terjang Lumpur, Bawa Bantuan

Baca juga: Begini Tanggapan Mahfud MD Soal Siswi Dipaksa Pakai Jilbab, Singgung Diskriminasi Masa Lalu

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Berita Terkini