“Mobil tersebut atas nama Alfian sendiri. Dibeli ayahnya untuk Alfian pada 2013. Sedangkan waktu itu Alfian belum punya SIM sehingga Alfian mengizinkan ibunya meminjam mobilnya. Namun justru malah diklaim dan dimasukkan ke daftar harta gono-gini,” kata Caesar.
Caesar mengatakan bahwa tujuan dari gugatan itu tidak semata-mata untuk berebut harta, atau semata-mata karena mobil.
Namun tujuan Alfian mengajukan gugatan salah satunya merupakan bentuk teguran kepada orangtuanya dan membuktikan bahwa ia juga bisa bersikap tegas.
“Anak merasa kalau orangtuanya marah-marah, dia juga bisa marah. Karena setiap diajak bertemu, berbicara dan mediasi; seringnya tidak terlaksana. Sebenarnya tujuan besarnya ia ingin mendamaikan kedua orangtuanya, jika pisah ya maka pisah secara baik-baik. Karena pertikaian orangtua ini kan dampaknya juga kepada anak-anaknya,” ungkap Caesar.
Alfian merupakan anak kedua dari dua bersaudara. Ia memiliki kakak perempuan.
Dari cerita Caesar, Alfian tak terlalu mempermasalahkan menang atau kalah pada proses pengadilan.
Ia hanya ingin meminta maaf, berbaikan dengan ibunya dan membuat keluarga mereka kembali berdamai.
Dewi Dibantu Dedi Mulyadi
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi kembali membantu orangtua yang digugat anaknya.
Anggota DPR Dedi Mulyadi saat mengunjungi rumah Dewi Firdauz, ibu yang digugat anaknya karena mobil Fortuner, di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (22/1/2021). (handout)
Dedi menyatakan sudah menyiapkan pengacara untuk Dewi karena hingga kini perempuan itu belum punya kuasa hukum.
Sementara kasus tersebut baru masuk tahap pertama peradilan.
"Ibu ini belum didampingi pengacara karena pakai biaya. Tapi kalau tak pakai pengacara, ibu ini habis bolak-balik di pengadilan, sementara ia juga harus bekerja sebagai ASN," kata Dedi kepada Kompas.com via telepon, Jumat (22/1/2021) pagi.
Dedi mengatakan, ia akan menyediakan kuasa hukum yang sebelumnya pernah menangani ibu digugat anaknya di Demak hingga kasus itu berujung damai.
"Mudah-mudahan dia advokat, bisa tanganai luar daerah. Kalau advokat kan wilayah hukumnya lebih luas," kata mantan bupati Purwakarta itu.