Calon Kapolri

Pernyataan Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit, Libatkan Eks Napiter hingga Polisi Tak Perlu Menilang

Editor: Aldi Ponge
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengikuti Fit and Proper Test di DPR

Listyo Sigit: Ke Depan, Polantas Tak Perlu Menilang, Cukup Atur Lalu Lintas

Calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ia ingin mulai mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.

Penegakkan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Tujuannya, meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.

Dengan demikian, Listyo mengatakan, polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.

"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar dia.

Listyo Sigit: Penegakan Hukum Harus Kedepankan Restorative Justice

Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penegakan hukum di institusi Polri ke depannya harus memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan mengedepankan instrumen hukum yang progresif.

"Melalui penyelesaian perkara restorative justice, upaya untuk mewujudkan kepastian hukum dilakukan dengan memberikan ruang yang lebih luas dalam implementasi keadilan restorative dan problem solving," kata Listyo dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Listyo mengatakan, proses penegakan hukum harus diawasi melalui optimalisasi e-manajemen penyidikan guna menghindari proses hukum yang berlarut-larut.

"Dengan e-manajemen tersebut masyarakat dapat informasi secara online mengenai perkembangan SP2HP bagaimana progres penyidikan, dan masyarakat bisa menuliskan kritik kasus yang ditangani dan akan direspons," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, penegakan hukum tidak boleh mengganggu inovasi kreatif yang berkontribusi kepada perubahan dan kemajuan kehidupan masyarakat.

"Jadi tindakan Polri harus dapat mendorong kemajuan bukan mengganggu hadirnya kreativitas yang hidup di masyarakat," pungkasnya.

SUMBER: 

 https://nasional.kompas.com/read/2021/01/20/11472051/listyo-sigit-ke-depan-polantas-tak-perlu-menilang-cukup-atur-lalu-lintas
 
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/20/11290731/listyo-sigit-polri-tak-boleh-jadi-alat-kekuasaan

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/20/11491341/listyo-sigit-penegakan-hukum-harus-kedepankan-restorative-justice

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/20/11335841/komjen-listyo-sigit-bakal-libatkan-mantan-napiter-dalam-rangka-mencegah

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/20/11453801/listyo-sigit-bertekad-perkuat-sinergitas-tni-polri

 https://nasional.kompas.com/read/2021/01/20/11462241/ini-8-komitmen-komjen-listyo-sigit-jika-resmi-jadi-kapolri

Berita Terkini