Ia mengingatkan, Polri harus menjalankan tugas secara independen agar soliditas tetap terjaga.
"Salah satu yang jadi pekerjaan rumah adalah visi tentang reformasi kepolisian. Dalam hal reformasi kepolisian ini ada isu soliditas internal," kata Dimyati dalam uji kepatutan dan kelayakan calon kapolri, Rabu (20/1/2021).
Menurut Dimyati, tanpa independensi dan soliditas, akan lahir oknum-oknum di tubuh Polri yang hanya bekerja untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
Namun, ia yakin Sigit merupakan orang yang tegak lurus menjalankan tugas, sebab merupakan "faksi" Presiden Joko Widodo.
"Jika ada oknum yang nakal, maka masing-masing personel akan bekerja untuk kepentingan pribadi atau kelompok," ujarnya.
"Saya tahu Pak Sigit ini faksi Pak Jokowi. Jadi betul-betul sejalan dengan visi dan misi Presiden, jadi netral betul untuk bangsa dan negara," kata Dimyati.
Bertalian dengan itu, Dimyati pun menanyakan sejumlah hal kepada Sigit. Di antaranya, pendapat Sigit tentang upaya reformasi Polri dan strategis khusus untuk menuntaskan reformasi Polri di masa mendatang.
DPR Setuju Listyo Jadi Kapolri
Komisi III DPR RI merestui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.
Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021). (Tangkap layar YouTube Kompas TV)
Keputusan tersebut diambil, setelah Komisi III menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Komjen Listyo di ruang Komisi III DPR, komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Ketua Komisi III Herman Herry selalu pimpinan terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi di DPR untuk menyampaikan pendapat mini fraksi.
Sembilan fraksi yang ada di DPR, seluruhnya menyetujui Komjen Listyo menjadi Kapolri.
"Dengan demikian berdasarkan pertimbangan, pandangan, dan catatan-catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Pol Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," ujar Herman.
Setelah Komisi III DPR menyetujui, kata Herman, keputusan tersebut akan dibawa ke dalam rapat Paripurna DPR terdekat.