Calon Kapolri

DPR Setuju Listyo Jadi Kapolri, Tanggapan Soal Kasus Habib Rizieq Shihab dan Penembakan Laskar FPI

Editor: Finneke Wolajan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dipilih Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah tanggapan calon kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo soal kasus Tewasnya 6 Laskar FPI oleh personel Polri di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Komjen Listyo Serta kasus pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab.

calon kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjalani Fit and Proper Test dan memaparkan sejumlah komitmen, janji dan program jika terpilih sebagai orang nomor satu di kepolisian RI. 

Program-program itu disampaikan Komjen Listyo ketika sebagai calon tunggal Kapolri di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).

Listyo menghadapi fit and proper test di DPR dengan memaparkan judul makalah "Transformasi Menuju Polri yang Presisi".

Presisi dalam judul makalah Listyo merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas, transparasi berkeadilan.

Pada kesempatan itu, ada tanya jawab antara anggota DPR RI dan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, salah satunya soal kasus penembakan anggota FPI dan kasus Habib Rizieq Shihab.


Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dipilih Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun. Tribunnews/HO/Humas DPR RI

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menerangkan Polri menghormati surat rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM yang menemukan dugaan adanya pelanggaran HAM di dalam kasus tersebut.

Ia menuturkan pihaknya akan mematuhi dan menindaklanjuti berkaitan dengan temuan Komnas HAM.

"Terkait rekomendasi komnas HAM, tentunya kami dalam posisi sikap mematuhi dan menindak lanjuti rekomendasi dari komnas HAM.

Tentunya kita akan ikuti," kata Listyo saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Namun demikian, Listyo menyatakan keberatan kasus itu dihadapkan dengan penegakan hukum berkaitan dengan protokol kesehatan yang tengah dilakukan kepada salah satu petinggi pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Menurutnya, penegakan hukum terhadap para pelanggar protokol kesehatan tetap harus ditegakkan.

Apalagi, kasus masyarakat yang terpapar Covid-19 terus meningkat setiap harisnya.

Halaman
1234

Berita Terkini