"Kalau rakyat kecil yang begitu pasti ditangkap itu atau sudah dikasih sanksi," jelas Lisman.
Melalui laporannya, Raffi Ahmad hingga Ahok telah melanggar peraturan yang sedang diterapkan mengenai Covid-19.
Selain itu juga terdapat Maklumat Kapolri yang dikeluarkan dalam menyikapi pandemi tersebut.
Terlebih sekarang ini jumlah penambahan kasus positif Covid-19 terus meningkat.
"Yang dilanggar tentang kesehatan, apalagi ini posisi Covid sedang meningkat."
"Yang kedua karena ada Maklumat Kapolri juga 'kan itu," imbuhnya.
Terkait kekisruhan ini, Raffi Ahmad sudah menyampaikan klarifikasi hingga permintaan maaf.
Melalui akun Instagram @raffinagita1717, ia sudah memberikan keterangan perihal pesta yang dihadiri.
Datang sebagai tamu undangan, Raffi Ahmad dan istri sebelumnya sudah memenuhi protokol kesehatan.
Bahkan saat berpesta di rumah pribadi seorang pengusaha, keduanya tetap memakai masker kecuali sedang menikmati hidangan.
Meski begitu, ayah satu anak ini sudah minta maaf kepada masyarakat Indonesia.
Khususnya Jokowi serta staf Sekretariat Presiden yang sudah memberikan kesempatan untuk menerima vaksinasi.
(kompas.com/Tribunnews.com/Febia Rosada)
Artikel ini sudah tayang di https://bangka.tribunnews.com/amp/2021/01/18/raffi-ahmad-lolos-dari-jeratan-hukum-polisi-sebut-tak-ada-pelanggaran-prokes-ini-buktinya?page=all