"Kita minta supaya Raffi Ahmad dan Ahok dan kawan-kawan dipersangkakan dan segera dipanggil," terang Lisman.
Lisman pun berharap, pihak kepolisian langsung memberikan respons terkait laporannya.
Menurutnya, sikap yang dilakukan oleh sederet publik figur itu dianggap membuat kegaduhan.
Selain itu ia juga sedang berkoordinasi untuk melakukan pengaduan atau laporan agar tempat kejadian perkara diperiksa.
Lisman berharap, dua tindakannya ini dapat diterima dan segera diusut.
Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan alasannya melaporkan Raffi Ahmad hingga Ahok.
Disebutkan bahwa keduanya memiliki status sebagai publik figur ataupun influencer.
Terlebih, di hari yang sama dengan pesta, presenter 33 tahun ini baru saja menerima vaksin Covid-19.
Raffi Ahmad menjadi perwakilan anak muda yang divaksin bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Raffi Ahmad jalani vaksinasi Covid-19 yang disiarkan live streaming dari di Istana Kepresidenan, Rabu (13/1/2021). (tangkap layar youtube sekneg)
"Pertama dia publik figur, kedua dia influencer 'kan itu."
"Baru suntik vaksin sama pak presiden, terus melakukan pesta melakukan pemotretan tanpa masker," tambahnya.
Lantas tindakan tersebut seakan menunjukkan bahwa virus Covid-19 ini tidak berbahaya.
Lisman kemudian membandingkan kejadian serupa apabila dilakukan oleh rakyat biasa.
Ia menyampaikan bahwa pihak terkait pasti sudah melakukan penangkapan atau pemberian sanksi.
"Jadi menunjukkan pada publik bahwa seolah Covid ini nggak ada apa-apa 'kan gitu."