Kasus Penipuan Toko Online

Hampir Seribu Konsumen Ditipu Grab Toko, Hati-hati Modus Penjual Online dengan Diskon Tak Wajar

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus penipuan penjualan Gadget dari Grab Toko

Modus

Yudha telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan daring dan pencucian uang

oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Menurut polisi, Yudha awalnya meminta bantuan pihak ketiga untuk membuat situs Grab Toko,

di mana ia menawarkan berbagai macam produk elektronik dengan harga sangat murah.

"Hal ini mengundang minat banyak orang yang akhirnya berbelanja, namun barang tidak kunjung dikirimkan,"

kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Slamet Uliandi dalam keterangannya, Selasa (12/1/2021).

Langkah-langkah pun dilakukan Yudha untuk menanggapi pertanyaan konsumen yang

bertanya mengapa barang pesanannya tidak kunjung dikirim.

Untuk itu, Yudha mempekerjakan enam karyawan sebagai customer service

yang bertugas meminta tambahan waktu pengiriman barang.

Keenamnya bekerja di kantor yang disewa Yudha di kawasan Kuningan.

Menurut polisi, keenam karyawan dibekali laptop yang disewa Yudha dari orang lain. 

Kejahatan Dunia Maya

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi, menjelaskan bahwa dalam era 4.0 dan

Halaman
123

Berita Terkini