News

Sudah Diumumkan Secara Virtual, Izin Vaksin Penggunaan Covid 19 Diterbitkan BPOM

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito saat jumpa pers di Kantor Presiden, Selasa(1/9/2020)

Hari ini Komisi Fatwa telah menentukan kehalalan dan kesucian vaksin ini.

Namun, fatwa utuh belum keluar karena masih menunggu aspek toyib atau keamanan digunakan dari BPOM.

Bila BPOM sudah mengeluarkan izin, maka vaksin buatan Sinovac ini bisa digunakan. (*)

Artikel ini telah tayang di:

tribunnews.com

https://m.tribunnews.com/corona/2021/01/11/breaking-news-bpom-terbitkan-izin-darurat-penggunaan-vaksin-covid-19-sinovac?page=all

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Berita Terkini